BERITA POLSEK

Musyawarah Desa Laras Dua Bahas Solusi Atasi Maraknya Pencurian

Musyawarah Desa Laras Dua Bahas Solusi Atasi Maraknya Pencurian

Bangun, Simalungun – Bhabinkamtibmas Polsek Bangun, Aipda M. E Sirait, menghadiri Musyawarah Desa yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Rabu, 30 April 2025, pukul 09.00 WIB. Musyawarah Desa ini digelar untuk membahas langkah-langkah mengantisipasi maraknya pencurian di Nagori Laras Dua yang telah meresahkan warga.

Musyawarah Desa ini diselenggarakan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Keputusan Kapolda Sumut Nomor: KEP / 444 / VIII /2024 tentang pengangkatan dan penempatan Bhabinkamtibmas di lingkungan Polda Sumut, Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor: SPRINT / 13 / I / Binmas / 2025 tentang melaksanakan operasional Bhabinkamtibmas dalam upaya pendekatan kepada masyarakat, dan Surat Undangan Pangulu Laras Dua Nomor: 050/44/12.08.01.2012/2025 tanggal 29 April 2025 tentang undangan musyawarah desa.

Dalam musyawarah tersebut, para gamot menyampaikan permasalahan di hutanya masing-masing dan memberikan saran tindakan yang harus diambil untuk mengantisipasi permasalahan yang ada di huta masing-masing. Berdasarkan laporan para gamot, terungkap bahwa permasalahan yang ada di setiap huta se-Nagori Laras Dua antara lain:

– Sering terjadi pencurian yang dilakukan oleh anak-anak muda.

– Warung tuak dan para pengkomsumsi tuak yang sambil berkaraoke sampai tengah malam sangat mengganggu warga sekitar saat mau istirahat.

– Anak-anak muda Nagori Laras Dua sering main billard di Huta Janji Matogu sampai tengah malam yang mana ini adalah salah satu pemicu anak-anak muda Laras Dua untuk melakukan pencurian agar ada uang untuk main billiard.

– Adanya kegiatan perjudian Tembak Ikan di Huta Janji Matogu dan Huta Sido Makmur yang mana para pemainnya kebanyakan anak muda yang belum memiliki pekerjaan.

Menanggapi laporan-laporan tersebut, Pemerintah Nagori Laras Dua memutuskan untuk mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

1. Akan membuat himbauan kepada para pelaku usaha billiard agar tidak membuka usaha billiard sampai tengah malam serta agar melarang anak sekolah untuk main billiard sampai tengah malam.

2. Pelaku usaha perjudian tembak ikan akan di berikan teguran agar perjudian tembak ikan harus segera ditiadakan di Nagori Laras Dua.

3. Pemerintah Nagori Laras Dua juga akan memberikan himbauan kepada pada pelaku usaha warung tuak dan kegiatan berkaraoke agar tutup jam 11 malam.

4. Kepada anak-anak remaja Nagori Laras Dua yang tertangkap melakukan pencurian maka akan di denda ganti rugi 2 kali harga barang curian dan juga akan diberikan sanksi sosial ( yang masih tergolong tindak pidana ringan).

5. Pabila himbauan pemerintah Nagori Laras Dua tidak di indahkan maka akan di laksanakan tindakan keras dari pemerintah Nagori Laras Dua.

6. Para gamot diharapkan bisa mengantifkan kembali kegiatan positif para anak-anak muda seperti olah raga.

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Pangulu Laras Dua yang diwakili oleh Sekdes Ganda M. Manik beserta staf, Ketua Maujana Junior Sinabarība beserta Anggota Maujana, Tokoh Masyarakat Anto, Tokoh Agama P. Sidabutar, Tokoh Pemuda Haposan Sinaga, Bhabinkamtibmas Aipda M. E Sirait, dan para gamot se-Nagori Laras Dua.

Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan dapat tercipta solusi yang efektif untuk mengatasi maraknya pencurian di Nagori Laras Dua dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga. Bhabinkamtibmas Polsek Bangun akan terus mendukung upaya Pemerintah Nagori Laras Dua dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button