BERITA POLSEK

Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Hadiri Rapat Anggota Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Merah Putih Laras Dua, Sampaikan Himbauan Nomor Darurat 110

Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Hadiri Rapat Anggota Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Merah Putih Laras Dua, Sampaikan Himbauan Nomor Darurat 110

Bangun, Simalungun, 22 Mei 2025 – Aipda M.E. Sirait, Bhabinkamtibmas Polsek Bangun, menghadiri Rapat Anggota Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Merah Putih Nagori Laras Dua di Balai Pertemuan Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 11.30 WIB pada Kamis, 22 Mei 2025 ini, merupakan tindak lanjut dari undangan Ketua Maujana Laras Dua Nomor: 05/BPD-LD/V/2025 tanggal 19 Mei 2025. Kehadiran Aipda Sirait didasari oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta surat keputusan dan perintah dari Polda Sumut dan Polres Simalungun terkait tugas Bhabinkamtibmas dalam pendekatan kepada masyarakat.

Rapat anggota ini difokuskan pada pembahasan perubahan anggaran dan permodalan awal Koperasi Merah Putih Laras Dua. Diputuskan bahwa permodalan awal koperasi akan berasal dari kontribusi anggota, bukan dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Para pengurus koperasi didorong untuk lebih giat mensosialisasikan hal ini kepada warga Nagori Laras Dua dan segera menyelenggarakan rapat akbar untuk membahas Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/ART) koperasi secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh masyarakat.

Rapat anggota tersebut diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan pembacaan doa, sambutan Ketua Maujana (Junior Sinabariba), sambutan Pangulu Laras Dua (Dorsabarta Sihaloho) yang juga memberikan materi tentang permodalan awal koperasi, sesi tanya jawab, dan sambutan dari Bhabinkamtibmas Aipda M.E. Sirait. Dalam sambutannya, Aipda Sirait menyampaikan himbauan penting kepada seluruh warga mengenai nomor layanan darurat kepolisian 110. Beliau menjelaskan pentingnya masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan tersebut untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, seperti kejahatan, kecelakaan, atau gangguan keamanan lainnya. Aipda Sirait menekankan bahwa layanan 110 dapat diakses kapan saja dan di mana saja, serta memberikan respon cepat dari pihak kepolisian. Ia juga mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.

Rapat dihadiri oleh Pangulu Laras Dua beserta staf, Ketua Maujana beserta anggota, Ketua Koperasi Merah Putih Laras Dua (Manahan Sijabat) beserta anggota, para kader Posyandu, para Gamot Laras Dua, dan Bhabinkamtibmas Aipda M.E. Sirait. Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif. Laporan ini disampaikan oleh Kapolsek Bangun, AKP R. Simarmata, kepada Kapolres Simalungun, dengan tembusan kepada Wakapolres Simalungun, Kabagops Polres Simalungun, dan Kasat Binmas Polres Simalungun.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button