Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Awasi Pembangunan Rabat Beton Senilai Rp 105,3 Juta di Nagori Bah Joga
Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Awasi Pembangunan Rabat Beton Senilai Rp 105,3 Juta di Nagori Bah Joga

SIMALUNGUN – Polri melalui Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun melakukan monitoring pembangunan infrastruktur desa berupa rabat beton yang didanai dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2025 di Huta III Bah Joga Selatan, Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Kamis (19/6/2025).
Kapolsek Tanah Jawa Polres Simalungun, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., ketika dikonfirmasi pada Kamis sore sekitar pukul 18.00 WIB menjelaskan bahwa kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas profesional Polri dalam pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar Kompol Asmon Bufitra.
Ia mengungkapkan bahwa kegiatan monitoring ini dilakukan berdasarkan tiga dasar hukum utama. Pertama, Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI. Kedua, Surat Ketetapan Kapolda Sumut Nomor Kep/444/VIII/2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Pengangkatan dan Penempatan Personil Bhabinkamtibmas di lingkungan Polda Sumut. Ketiga, Surat Undangan Pangulu Nagori Bah Joga Nomor 470/168/BJG/VI/2025 tanggal 18 Juni 2025 mengenai trial rabat beton.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa yang diwakili Aiptu R. Antony. F dan Aipda R. Sinurat hadir bersama berbagai pihak terkait. Turut hadir Babinsa Koramil 10/Blb Serka Harwin A.T, Pangulu Nagori Bah Joga Yuky Murdiansyah S.P.di, Pendamping Desa Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Rio Salomo Simatupang, serta perangkat Nagori Bah Joga.
“Kami melaksanakan kegiatan trial bangunan perkerasan rabat beton yang dibiayai dari ADD Tahap I tahun 2025,” ucap Aiptu R. Antony. F, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa.
Pangulu Nagori Bah Joga, Yuky Murdiansyah S.P.di, menjelaskan bahwa proyek pembangunan rabat beton ini merupakan jalan desa dengan volume 97 meter dan lebar 3 meter. “Total biaya yang dikeluarkan untuk proyek ini mencapai Rp 105.300.000 yang diambil dari Dana Desa,” ungkap Yuky.
Dalam kesempatan monitoring tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat setempat. Mereka menghimbau agar tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja selama proses pembangunan berlangsung.
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan alat komunikasi yang baik dan tidak memposting hal-hal yang dapat menimbulkan selisih paham, SARA, dan dapat melanggar hukum UU ITE,” ujar Aipda R. Sinurat.
Lebih lanjut, petugas Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba. “Apabila mendengar atau mengetahui informasi tentang pengguna atau pengedar narkoba, segera laporkan kepada pihak yang berwajib,” ucap Aiptu R. Antony. F.
Kegiatan monitoring ini berlangsung dalam cuaca cerah dan kondusif. Pendamping Desa Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Rio Salomo Simatupang, mengapresiasi kehadiran Polri dalam mengawasi pembangunan infrastruktur desa.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas memberikan rasa aman dan memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana,” ungkap Rio Salomo.
Kompol Asmon Bufitra menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilakukan sebagai wujud komitmen Polri untuk masyarakat Simalungun. “Ini adalah bentuk pelayanan prima Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun,” ucapnya.
Proyek rabat beton ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat Nagori Bah Joga dan mendukung aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.