BERITA POLSEK

Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Panribuan Wujudkan Keadilan dengan Hati, Selesaikan Kasus Pencurian Anak Secara Kekeluargaan

Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Panribuan Wujudkan Keadilan dengan Hati, Selesaikan Kasus Pencurian Anak Secara Kekeluargaan

SIMALUNGUN – Wajah kepolisian yang humanis dan penuh kasih sayang kembali terpancar melalui aksi nyata Polsek Dolok Panribuan. Pada Senin, 7 Juli 2025 pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas AIPTU R.P. Sidabalok bersama AIPDA Sahat Sinaga, SH melakukan problem solving yang menyentuh hati di Kantor Pangulu Marihat Raja, Nagori Marihat Raja, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.

Kegiatan yang dipimpin dengan penuh kebijaksanaan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menyelesaikan konflik masyarakat dengan pendekatan restorative justice yang mengutamakan keharmonisan dan pembinaan, terutama untuk anak-anak yang terlibat dalam permasalahan hukum.

Kasus yang diselesaikan adalah pencurian buah kelapa sawit dan dodos (alat pemanen sawit) yang melibatkan dua anak di bawah umur. Kedua pelaku adalah Leonil Nadapdap (12 tahun) dan Abet Nego Sinambela (12 tahun), keduanya berstatus pelajar dan berdomisili di Nagori Marihat Raja.

“Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau agar kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan, karena pelakunya masih anak di bawah umur,” ujar AIPTU R.P. Sidabalok saat dikonfirmasi Kapolsek Dolok Panribuan AKP I. Lubis, SH pada Senin, 7 Juli 2025 sekira pukul 13.50 WIB.

Korban pencurian adalah Ika Rayani Purba (39 tahun), seorang petani yang tinggal di Dusun Blok X, Nagori Marihat Raja. Sebagai pemilik kebun kelapa sawit, kerugian yang dialami tidak hanya berupa hilangnya buah sawit, tetapi juga alat pemanen yang sangat penting untuk aktivitas pertanian.

Proses problem solving difasilitasi oleh Pangulu Nagori Marihat Raja, Maukar Lumban Raja, SH, yang berperan sebagai mediator dalam mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Kehadiran tokoh masyarakat dan perangkat nagori menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya penyelesaian damai.

Mediasi berlangsung di Kantor Pangulu Marihat Raja pada Senin, 7 Juli 2025 mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Pemilihan lokasi di kantor pangulu menunjukkan pendekatan yang menghormati struktur pemerintahan tradisional dan melibatkan tokoh masyarakat setempat.

Mengingat kedua pelaku masih berusia 12 tahun dan berstatus pelajar, Bhabinkamtibmas mengambil pendekatan yang lebih edukatif dan pembinaan. “Bhabinkamtibmas menghimbau agar pelaku diawasi dan dibina oleh orang tuanya,” ungkap AIPTU R.P. Sidabalok menekankan pentingnya peran keluarga dalam pembinaan anak.

Kedua anak yang terlibat, Leonil Nadapdap dari Dusun Bahkisat dan Abet Nego Sinambela dari Dusun Blok X, keduanya beragama Protestan dan berkebangsaan Indonesia. Latar belakang mereka sebagai pelajar menjadi pertimbangan utama dalam memilih jalur penyelesaian yang tidak merusak masa depan mereka.

Proses perdamaian berjalan dengan sangat baik dan mencapai hasil yang memuaskan semua pihak. “Perdamaian berjalan aman dan lancar oleh orang tua pelaku meminta maaf dan membayar kerugian korban, dan oleh korban memaafkan para pelaku,” tegas AIPTU R.P. Sidabalok melaporkan keberhasilan mediasi.

Orang tua kedua pelaku menunjukkan tanggung jawab moral yang tinggi dengan meminta maaf secara tulus dan bersedia mengganti kerugian yang dialami korban. Sikap ini mencerminkan nilai-nilai luhur masyarakat yang masih menjunjung tinggi norma kesopanan dan tanggung jawab bersama.

Proses mediasi dihadiri oleh berbagai pihak yang menunjukkan komitmen bersama dalam menyelesaikan masalah. Hadir dalam acara tersebut AIPTU R.P. Sidabalok sebagai Bhabinkamtibmas, AIPDA Sahat Sinaga sebagai penyidik pembantu, serta Maukar Lumban Raja, SH selaku Pangulu Nagori Marihat Raja.

Turut hadir pula Ika Rayani Purba sebagai korban, kedua pelaku beserta orang tua mereka, perangkat Nagori Marihat Raja, dan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan dukungan penuh terhadap penyelesaian damai yang mengutamakan keadilan restoratif.

Pencurian terjadi di area perkebunan kelapa sawit milik Ika Rayani Purba yang berlokasi di Dusun Blok X, Nagori Marihat Raja. Lokasi yang strategis dan mudah diakses menjadi target pencurian buah sawit dan alat pemanen.

Cuaca cerah pada hari penyelesaian kasus menjadi pertanda baik bagi tercapainya kesepakatan damai. Kondisi cuaca yang mendukung menciptakan suasana yang kondusif untuk dialog dan musyawarah.

Keberhasilan Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Panribuan dalam menyelesaikan kasus ini menunjukkan wajah Polri yang dekat dengan masyarakat dan mengutamakan pendekatan humanis. Melalui problem solving yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, Polri membuktikan komitmennya dalam mewujudkan keadilan yang tidak hanya menghukum, tetapi juga mendidik dan memperbaiki.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button