Upaya Damai Gagal, Bhabinkamtibmas Polsek Panei Tongah Saksikan Konflik Rumah Tangga di Nagori Marjandi Pisang
Bhabinkamtibmas Polsek Panei Tongah Saksikan Konflik Rumah Tangga

Simalungun, 10 April 2025 – Bhabinkamtibmas Polsek Panei Tongah hadir dalam mediasi yang dilakukan di Nagori Marjandi Pisang, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, pada Kamis, 10 April 2025, pukul 10.00 WIB. Mediasi ini dilakukan untuk menyelesaikan konflik rumah tangga antara Mangapul Sitio dengan istrinya, Rumia br. Pasaribu.
Konflik rumah tangga ini sudah berlangsung cukup lama, ditandai dengan komunikasi yang buruk antara kedua belah pihak. Mangapul Sitio dan Rumia br. Pasaribu saling menyimpan rasa ego masing-masing, hingga akhirnya Mangapul Sitio mengusir istrinya dari rumah selama dua minggu.
Pangulu Marjandi Pisang, yang berperan sebagai mediator, berupaya keras untuk mendamaikan kedua belah pihak. Namun, upaya damai tersebut menemui jalan buntu. Mangapul Sitio tetap bersikeras untuk tidak berdamai dengan istrinya.
“Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, termasuk mediasi secara kekeluargaan, Mangapul Sitio tetap bersikeras untuk tidak berdamai dengan istrinya,” ujar Kapolsek Panei Tongah, AKP Halashon Sihotang, dalam laporannya.
Bhabinkamtibmas Polsek Panei Tongah, yang hadir dalam mediasi tersebut, bersama Pangulu Marjandi Pisang, Babinsa, dan perangkat Nagori, menyaksikan langsung proses mediasi yang dilakukan.
“Bhabinkamtibmas hadir untuk memberikan pendampingan dan memastikan situasi tetap kondusif selama proses mediasi,” jelas AKP Halashon Sihotang.
Kejadian ini menunjukkan bahwa konflik rumah tangga dapat menjadi permasalahan yang kompleks dan sulit untuk diselesaikan. Bhabinkamtibmas Polsek Panei Tongah akan terus memantau perkembangan situasi dan siap membantu jika diperlukan.
“Kami berharap agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan konflik ini dengan baik dan mencari solusi terbaik untuk masa depan mereka,” tutup AKP Halashon Sihotang.