Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Panribuan Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan Narkoba
Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Panribuan Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan Narkoba

Dolok Panribuan, 12 April 2025 – Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Panribuan, AIPTU R.P. Sidabalok, melaksanakan sambang dan sosialisasi ke rumah warga Lumbanri, An. Gibson Sinaga, di Dusun Lumbanri, Nagori Gunung Mariah, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu pagi, 12 April 2025, pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan warga dan memberikan pesan-pesan kamtibmas.
“Bhabinkamtibmas menghimbau Bapak Gibson Sinaga dan warga sekitar untuk menjadi polisi di dalam diri sendiri dan di tengah keluarga, khususnya dalam menjaga diri dari bahaya permainan judi online dan narkoba,” ujar AKP I. Lubis, SH., Kapolsek Dolok Panribuan.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga untuk:
1. Menjauhi narkoba dan saling mengawasi anggota keluarga agar terhindar dari judi online dan narkoba.
2. Membantu tugas Polri dalam menjaga keamanan di sekitar tempat tinggal, khususnya dari pelaku kejahatan jalanan (begal) guna mewujudkan keamanan dan ketertiban.
3. Berkoordinasi dengan petugas Polri apabila ada permasalahan sekecil apapun.
“Kegiatan sambang dan sosialisasi ini merupakan upaya Polsek Dolok Panribuan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online dan narkoba,” jelas Kapolsek Dolok Panribuan.
“Kami berharap pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan Bhabinkamtibmas dapat dipahami dan dijalankan oleh seluruh warga masyarakat,” tambahnya.