Apel Malam Personel Polres Simalungun Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Apel Malam Personel Polres Simalungun Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Simalungun, 9 Mei 2025 – Sebanyak 43 personel Polres Simalungun mengikuti apel malam yang dipimpin langsung oleh AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H., pada Sabtu (9/5/2025) pukul 21.00 WIB di Perumahan Meranti Land, Kabupaten Simalungun. Apel ini dilaksanakan dalam rangka standby antisipasi balap liar, geng motor, dan potensi gangguan kamtibmas lainnya, serta untuk mendukung kegiatan Blue Light Patroli.
Apel malam ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: STR/41/I/LIT.7.7/2024 tanggal 25 Januari 2024, dan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor: SPRIN/387/V/PAM.4.5/2025 tanggal 9 Mei 2025. AKBP Ghandi Hutagalol selaku Pamenwas memimpin apel tersebut. Hadir pula Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., sebagai Pawas, serta perwakilan dari berbagai satuan fungsi di Polres Simalungun, termasuk Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Pam Obvit, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Bag Ren, Bag SDM, Bag Log, Sikum, Siwas, Polsek Serbelawan, Polsek Tanah Jawa, dan Polsek Bangun, serta Si Propam.
Dalam arahannya, AKBP Marganda Aritonang menekankan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh personel dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas. Beliau menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kesigapan personel yang hadir tepat waktu. Beliau juga mengingatkan pentingnya humanis dalam menjalankan tugas dan selalu mengutamakan keselamatan. Personel yang bertugas dibagi menjadi dua tim untuk melaksanakan Patroli Blue Light di wilayah hukum Polsek Bangun dan Polsek Serbelawan.
Kegiatan apel malam ini berjalan lancar dan kondusif. Cuaca mendung saat apel berlangsung. Dengan apel ini, Polres Simalungun menunjukkan kesiapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.