Apel Malam Personil Siaga Polres Simalungun: Siap Antisipasi Balap Liar, Geng Motor, dan Gangguan Kamtibmas
Siap Antisipasi Balap Liar, Geng Motor, dan Gangguan Kamtibmas
Simalungun – Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti balap liar, geng motor, dan kontijensi, Polres Simalungun menggelar apel malam personil siaga di Polsek Balata pada Minggu, 13 April 2025, pukul 20.00 WIB.
Apel malam ini dipimpin langsung oleh Kabagren Polres Simalungun, AKP Tugono, S.H., yang bertindak sebagai Pawas (Pengawas).
Dalam arahannya, AKP Tugono menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan kedisiplinan para personil dalam menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan agar seluruh personil tetap semangat dan mematuhi SOP dalam pelaksanaan tugas.
“Saya berterima kasih atas kehadiran dan kesiapsiagaan seluruh personil. Ingat, dalam melaksanakan tugas, tetap semangat, jaga kedisiplinan, dan patuhi SOP,” ujar AKP Tugono.
Apel malam ini diikuti oleh personil dari berbagai satuan di Polres Simalungun, termasuk Satlantas, Sat Samapta, Sat Pam Ovit, serta personil dari Polsek Panei Tonga, Polsek Balata, Polsek Sidamanik, dan Polsek Dopan.
AKP Tugono menginstruksikan kepada personil untuk melaksanakan patroli dan pengaturan arus lalu lintas dari arah Kota Pematang Siantar menuju Kota Parapat guna mengantisipasi kemacetan, balap liar, dan gangguan Kamtibmas lainnya.
“Tetap humanis dalam bertugas, tidak arogan, namun tegas. Hindari pelanggaran yang dapat mencoreng citra Polri. Utamakan keselamatan diri dan tetap waspada,” tegas AKP Tugono.
Ia juga meminta kepada seluruh personil untuk tetap standby guna menghadapi situasi kontijensi dan dapat berkumpul dengan cepat jika diperlukan.
“Situasi saat ini dilaporkan aman dan kondusif. Tetaplah siap siaga dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tutup AKP Tugono.
Melalui apel malam ini, Polres Simalungun menunjukkan kesiapsiagaannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polri berkomitmen untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan Kamtibmas dan menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.