Bhabinkamtibmas Polsek Saribu Dolok Amankan dan Atur Lalu Lintas di Kota Wisata Parapat

Keterangan Gambar : Bhabinkamtibmas Polsek Saribu Dolok Amankan dan Atur Lalu Lintas di Kota Wisata Parapat


Saribu Dolok, 31 Desember 2024 - Polsek Saribu Dolok, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, melaporkan bahwa Bhabinkamtibmas Bripka Sumanto Sipayung dan Bhabinkamtibmas Aipda E. Siringo-ringo telah melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di Kota Wisata Parapat. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Saribu Dolok, AKP. Nelson Manurung, SH, dalam laporannya kepada Kapolres Simalungun.
 
Kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas ini dilakukan pada hari Selasa, 31 Desember 2024, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai. Lokasi kegiatan berada di Simpang Merdeka Parapat, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
 
Kegiatan ini didasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan, yaitu:
 
1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
2. Peraturan Kapolri Nomor 08 Tahun 2021 tentang perubahan Atas peraturan Kapolri No 01 Tahun 2019 tentang sistem, manejemen dan standard keberhasilan operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia
3. Rencana Operasi Kepolisian Terpusat “LILIN TOBA-2024” Polres Simalungun Nomor : R /Renops /11/XII/OPS.1.1./2023, tanggal 19 Desember 2024, dalam rangka Pengamanan Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di wilayah Kabupaten Simalungun.
4. Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor : Sprin / 1481 / XII / OPS.1.1. / 2024 tanggal 24 Desember 2024 tentang:
- Melaksanakan tugas pengamanan/pengaturan Jalur Lalu Lintas dalam rangka Pengamanan Perayaan Hari Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru Tahun 2025 di wilayah Kab. Simalungun.
- Pelaksanaan tugas pada tanggal 28 Desember 2024 s.d 02 Januari 2025 dengan rincian :
- Personil Pos Pam, Yan dan Terpadu melaksanakan tugas dari tanggal 21 Desember 2024 s.d 02 Januari 2025.
- Personil Satgas Preventif melaksanakan tugas pada tanggal 28, 29, 30,31 Desember 2024 s.d 01, 02 Januari 2025.
 
Rangkaian kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Saribu Dolok adalah:
 
1. Melaksanakan pengamanan dan pengaturan Jalur lalulintas dalam rangka Tahun baru 2025.
2. Mengurai kemacetan lalulintas akibat meningkatnya aktifitas masyarakat ke kota wisata Parapat.
 
Kapolsek Saribu Dolok menyampaikan terima kasih kepada seluruh personil yang terlibat dalam kegiatan ini. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan tahun baru.
  
Dengan demikian, pelaksanaan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di Kota Wisata Parapat dapat berlangsung dengan baik dan lancar. Hal ini menunjukkan komitmen Polsek Saribu Dolok dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya selama perayaan tahun baru.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.