Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Berhasil Mediasi Sengketa Warisan Ladang Sawit di Nagori Silakkidi

Keterangan Gambar : Mediasi Sengketa Warisan Ladang Sawit di Nagori Silakkidir


Simalungun - Pada hari Kamis, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, Polsek Tanah Jawa, yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas, Aipda Vonsa Tampubolon, SH, menghadiri undangan mediasi di areal ladang sawit Huta IV Siranggitgit, Nagori Silakkidir, Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun. Kehadiran Aipda Vonsa dalam acara ini adalah untuk membantu penyelesaian masalah sengketa warisan terkait pengelolaan ladang sawit antara Pak Sitorus dan Boru Sinaga.

 

Masalah ini berawal dari perselisihan antara Pak Sitorus dan Boru Sinaga mengenai siapa yang berhak mengelola ladang sawit milik keluarga mereka. Perselisihan ini telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan ketegangan di antara kedua belah pihak serta masyarakat sekitar. Untuk menghindari konflik yang lebih besar, Pangulu Silakkidir mengundang Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan beberapa pengetua adat untuk membantu menyelesaikan masalah ini melalui mediasi.

 

Mediasi yang dilakukan di lokasi perladangan sawit ini berlangsung dengan suasana yang tenang dan penuh rasa kekeluargaan. Aipda Vonsa Tampubolon bersama Pangulu dan Babinsa berperan sebagai mediator yang berupaya mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Dalam mediasi ini, berbagai argumen dan pandangan dari masing-masing pihak didengarkan dengan seksama. Kehadiran pengetua adat juga sangat membantu dalam memberikan pandangan yang bijak berdasarkan kearifan lokal dan adat yang berlaku di wilayah tersebut.

 

Setelah melalui proses mediasi yang cukup panjang, akhirnya kedua belah pihak, Pak Sitorus dan Boru Sinaga, sepakat untuk berdamai. Mereka mencapai kesepakatan mengenai pengelolaan ladang sawit tersebut, yang akan dilakukan bersama tanpa adanya tuntutan atau gugatan di kemudian hari. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan damai yang disaksikan oleh Bhabinkamtibmas, Pangulu, Babinsa, dan pengetua adat.

 

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Vonsa Tampubolon juga menyampaikan beberapa pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengingatkan kedua belah pihak serta warga yang hadir untuk senantiasa menjaga keharmonisan di lingkungan mereka. Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah melalui jalur musyawarah dan mufakat adalah langkah yang paling bijaksana dan mencerminkan nilai-nilai luhur yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat.

 

Lebih lanjut, Aipda Vonsa juga mengajak warga untuk saling menghormati dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persaudaraan. "Penting bagi kita semua untuk menjaga ketertiban dan kedamaian di lingkungan masing-masing. Jika ada masalah, mari kita selesaikan secara baik-baik melalui mediasi seperti ini. Dengan begitu, kita bisa menghindari konflik yang lebih besar dan menjaga keharmonisan di antara kita," ujar Aipda Vonsa dalam pesannya kepada masyarakat.

 

Kegiatan problem solving ini mendapat apresiasi dari Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H. Dalam keterangannya, Kompol Asmon menyampaikan bahwa keberhasilan mediasi ini adalah bukti bahwa Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membantu menyelesaikan berbagai permasalahan. "Kami sangat mendukung upaya penyelesaian masalah secara damai seperti ini. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam mediasi menunjukkan komitmen Polri untuk selalu menjadi mitra masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan," ungkap Kompol Asmon.

 

Dengan cuaca yang cerah pada hari itu, mediasi berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Kedua belah pihak yang sebelumnya berselisih kini telah sepakat untuk bekerja sama dalam mengelola ladang sawit tersebut, dan mereka berjanji untuk menjaga perdamaian yang telah tercapai. Kegiatan ini juga memberikan pelajaran berharga bagi warga lainnya tentang pentingnya musyawarah dan kekeluargaan dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi.

 

Dalam penutup mediasi, Pangulu Silakkidir mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pengetua adat yang telah membantu menyelesaikan sengketa ini dengan bijaksana. Ia berharap agar kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan terus terjalin dengan baik untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis. 

 

Kegiatan mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan penuh kebersamaan.(joe)

 

#Humas_Polres_Simalungun

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.