Polsek Bangun Polres Simalungun Laksanakan Pengamanan Sidang Tindak Pidana Umum di Pengadilan Negeri

Keterangan Gambar : Polsek Bangun Polres Simalungun Laksanakan Pengamanan Sidang Tindak Pidana Umum di Pengadilan Negeri Simalungun


Simalungun, 18 September 2024 – Kepolisian Sektor (Polsek) Bangun, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, telah melaksanakan pengamanan sidang tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Simalungun pada hari Rabu, 18 September 2024. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan hasil yang memuaskan, yakni berjalan aman, tertib, dan tanpa gangguan dari pihak mana pun. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Simalungun untuk memberikan bantuan keamanan selama proses sidang.

 

Kapolsek Bangun, AKP Radiaman Simarmata, menjelaskan bahwa pelaksanaan pengamanan ini dilakukan berdasarkan beberapa dasar hukum. Pertama, sesuai dengan Undang-Undang No 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengatur kewajiban pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan sidang di pengadilan. Selain itu, pengamanan juga dilakukan berdasarkan surat permohonan dari Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun dengan nomor B-3637/L.2.24/Es.2/09/2024 yang diterbitkan pada 3 September 2024. Surat ini berisi permohonan bantuan personel untuk pengamanan sidang tindak pidana umum yang akan dilakukan secara tatap muka di Pengadilan Negeri Simalungun. Kapolsek Bangun kemudian menerbitkan Surat Perintah Tugas dengan nomor Sprint/61/IX/2024, yang dikeluarkan pada tanggal yang sama, untuk melaksanakan pengamanan tersebut.

 

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pengawalan terhadap 15 terdakwa dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematangsiantar ke Kantor Pengadilan Negeri Simalungun. Pengawalan ini dilakukan oleh KA SIUM Polsek Bangun, Aipda Hairul S, dan Banit SPK T, Aipda M.E. Sirait. Keduanya bertugas memastikan bahwa 15 terdakwa tiba dengan aman di tempat persidangan. Pengawalan dimulai dari Lapas Kelas II A Pematangsiantar yang berlokasi di Jln. Asahan Km 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada pukul 10.00 WIB, dan menuju Pengadilan Negeri Simalungun yang terletak di Jln. Asahan Km 3,5, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

 

Setelah tiba di Pengadilan Negeri Simalungun, personel Polsek Bangun melanjutkan tugas mereka dengan melakukan pengamanan jalannya persidangan. Persidangan yang dihadiri oleh 15 terdakwa ini dilaksanakan secara tatap muka, sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Simalungun. Pengamanan dilakukan guna memastikan bahwa proses persidangan berjalan lancar tanpa ada gangguan dari pihak mana pun.

 

Sidang tindak pidana umum ini mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian mengingat banyaknya jumlah terdakwa yang terlibat. Dengan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan kejaksaan, pengawalan serta pengamanan dilakukan secara ketat. Personel yang dikerahkan untuk pengamanan juga telah dibekali dengan instruksi yang jelas guna mengantisipasi kemungkinan gangguan selama proses persidangan berlangsung.

 

Menurut keterangan yang disampaikan oleh AKP Radiaman Simarmata, pengamanan ini merupakan bentuk tanggung jawab kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan sidang di pengadilan. "Kami bekerja sama dengan kejaksaan untuk memastikan bahwa proses persidangan dapat berlangsung dengan tertib dan aman. Pengawalan terhadap para terdakwa dari Lapas hingga pengadilan berjalan lancar, begitu juga dengan pengamanan selama sidang berlangsung," jelas Kapolsek.

 

Sidang tindak pidana umum yang dilaksanakan pada hari ini berlangsung hingga pukul 14.30 WIB. Selama sidang, tidak ada insiden atau gangguan yang dilaporkan, dan proses pengamanan yang dilakukan oleh personel Polsek Bangun berjalan sesuai rencana. Setelah sidang selesai, 15 terdakwa tersebut kembali dikawal ke Lapas Kelas II A Pematangsiantar oleh personel Polsek Bangun dengan keadaan lengkap dan aman.

 

Kapolsek Bangun menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam kegiatan pengamanan di persidangan-persidangan berikutnya. "Kami akan selalu siap memberikan bantuan keamanan dan pengawalan dalam berbagai kegiatan yang memerlukan peran serta kepolisian, khususnya dalam pengamanan sidang tindak pidana umum seperti yang kami lakukan hari ini," tambah AKP Radiaman Simarmata.

 

Dengan berakhirnya kegiatan pengamanan ini, Polsek Bangun telah memastikan bahwa pelaksanaan pengawalan dan pengamanan sidang tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Simalungun berjalan dengan lancar dan aman. Tidak ada kendala yang dihadapi selama kegiatan ini, dan para terdakwa berhasil kembali ke Lapas Kelas II A Pematangsiantar dengan selamat. Kepolisian berharap kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum ini dapat terus berlangsung dalam kegiatan-kegiatan serupa di masa mendatang.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.