Polsek Perdagangan Evakuasi Mayat Pria 45 Tahun yang Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Keterangan Gambar : Polsek Perdagangan Evakuasi Mayat Pria 45 Tahun yang Ditemukan Membusuk di Rumahnya, Diduga Meninggal Tiga Hari Sebelumnya


Simalungun, Perdagangan, 28 Agustus 2024 – Polsek Perdagangan Polres Simalungun merespons cepat temuan mayat seorang pria berusia 45 tahun di Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Penemuan mayat ini terjadi pada Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, di rumah korban yang berlokasi di Lingkungan VIII, Kampung Keling, Kelurahan Kerasaan I.

 

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., menjelaskan bahwa korban bernama Zainal Abidin Siregar, seorang wiraswasta yang tinggal sendiri di rumah tersebut. Penemuan ini bermula ketika saksi pertama, Arbain Simatupang (52), mencium bau busuk yang sangat menyengat di sekitar rumah korban pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB. Arbain yang merasa curiga kemudian segera memberitahukan hal ini kepada keluarga korban dan warga sekitar.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Arbain bersama saksi lainnya, Parlindungan Batubara (54), serta beberapa warga mendatangi rumah korban. Ketika mereka memasuki kamar depan, mereka menemukan korban sudah tergeletak dalam posisi terlentang. Kondisi tubuh korban yang sudah membusuk menandakan bahwa ia telah meninggal beberapa hari sebelumnya.

 

Kepling (Kepala Lingkungan) VIII Kampung Keling, Budi Kurnia Sinaga, segera melaporkan temuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat, Aipda J. Samosir. Pada pukul 08.30 WIB, petugas dari Polsek Perdagangan tiba di lokasi kejadian (TKP) untuk melakukan olah TKP, yang juga didampingi oleh tim medis dari Puskesmas Kerasaan dan Kepling VIII Kerasaan.

 

Menurut keterangan Dewi Simamora, salah satu tenaga medis dari Puskesmas Kerasaan yang turut hadir di TKP, tubuh korban sudah membusuk dan mengeluarkan belatung. Berdasarkan analisis awal, diduga kuat korban telah meninggal dunia selama tiga hari sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga pihak medis dan kepolisian sementara ini menyimpulkan bahwa kematian korban bukan disebabkan oleh tindak kekerasan.

 

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan dari keluarga dan para saksi, diketahui bahwa Zainal Abidin Siregar sudah lama mengidap penyakit stroke akut. Kondisi kesehatannya yang memburuk membuatnya sering kali tidak mampu beraktivitas normal. Selama ini, korban memang tinggal sendiri di rumahnya, tanpa ada keluarga yang secara rutin menjaganya. Pihak Puskesmas Kerasaan juga mengonfirmasi bahwa korban adalah pasien mereka yang telah lama menderita stroke.

 

Tindakan cepat diambil oleh tim Polsek Perdagangan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., bersama dengan anggota lainnya, yakni Aiptu MU Sihombing (Ka SPK), Aipda G. Tampubolon, Aipda M. Silitonga (Reskrim), Bripka J Napitupulu (Reskrim), dan Bripka Dedi Irawan (Reskrim). Mereka melakukan olah TKP dengan cermat, menginterogasi saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan Kepling VIII serta Puskesmas Kerasaan untuk memastikan penyebab kematian korban.

 

Selain itu, hasil dari investigasi awal ini juga telah dilaporkan kepada pimpinan Polres Simalungun. Meskipun tanda-tanda awal menunjukkan bahwa kematian korban disebabkan oleh kondisi kesehatannya, namun pihak kepolisian tetap akan melanjutkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada faktor lain yang terlibat dalam kejadian ini.

 

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memonitor perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan proses penyelidikan secara transparan dan profesional. Ia juga menghimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama jika ada tetangga atau kerabat yang tinggal sendirian dan memiliki kondisi kesehatan yang rentan.

 

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya saling menjaga dan memperhatikan lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan lebih peka terhadap keadaan di sekitarnya, terutama jika mencium atau melihat tanda-tanda yang mencurigakan. Tindakan cepat dan tepat dalam melaporkan kejadian seperti ini dapat membantu aparat kepolisian dalam menjalankan tugas mereka serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Saat ini jenazah korban telah dievakuasi ke rumah keluarga korban untuk dilakukan proses pemakaman, keluarga korban juga telah membuat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi serta menerima dan iklas atas kepergian Zainal Abidin.(joe) 

 

#Humas_Polres_Simalungun

 

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.