Polsek Tanah Jawa Lakukan Blue Light Patrol, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas Berjalan L

Keterangan Gambar : Polsek Tanah Jawa Lakukan Blue Light Patrol, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas Berjalan Lancar


Simalungun - Pada hari Sabtu, 14 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, jajaran Polsek Tanah Jawa, yang berada di bawah naungan Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, melaksanakan kegiatan patroli rutin dengan menggelar "Blue Light Patrol". Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., yang bertujuan untuk mengantisipasi balap liar dan gangguan ketertiban masyarakat (Guan tibmas) di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Patroli tersebut berlangsung di sepanjang Jalan Besar Tanah Jawa - Pematang Siantar.

 

Kegiatan patroli ini merupakan salah satu bentuk upaya preventif yang dilakukan oleh Polsek Tanah Jawa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya. Patroli dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan dinas polisi yang dilengkapi dengan lampu biru yang menyala, yang dikenal dengan istilah "Blue Light Patrol". Patroli ini dirancang untuk memberikan efek kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama di titik-titik yang rawan terjadi balap liar dan tindak kriminal.

 

Kegiatan patroli ini melibatkan beberapa personil dari Polsek Tanah Jawa. Mereka adalah IPTU P. Simbolon (Plt. Kanit Reskrim/Pawas), AIPTU MH. Sinaga, AIPTU J. Manihuruk, dan AIPDA H. Tambunan. Para personil ini secara bergiliran melakukan patroli di wilayah tersebut, memastikan bahwa tidak ada aktivitas balap liar ataupun gangguan ketertiban lainnya.

 

Patroli ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 14 September 2024, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kegiatan difokuskan di sepanjang Jalan Besar Tanah Jawa - Pematang Siantar, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan terjadinya balap liar dan tindak kriminalitas. Jalan ini sering menjadi lokasi favorit bagi para pelaku balap liar, terutama pada malam hari ketika lalu lintas relatif sepi.

 

Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-Undang Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan perintah lisan dari Kapolsek Tanah Jawa. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Balap liar tidak hanya membahayakan para pelaku dan pengguna jalan lainnya, tetapi juga dapat memicu berbagai tindak kriminalitas lainnya.

 

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. “Patroli ini dilakukan untuk menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan kriminalitas dan balap liar yang meresahkan warga,” ujar Kapolsek.

 

Dari hasil patroli yang dilakukan, tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar maupun gangguan ketertiban masyarakat di sepanjang Jalan Besar Tanah Jawa - Pematang Siantar. Situasi dilaporkan aman dan terkendali selama kegiatan berlangsung. Tidak ada insiden yang memerlukan tindakan lebih lanjut, sehingga personil patroli dapat melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa hambatan berarti.

 

Rencana tindak lanjut setelah pelaksanaan kegiatan ini adalah melaporkan hasil patroli kepada pimpinan, dalam hal ini Kapolsek Tanah Jawa. Patroli ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Dengan adanya patroli ini, Polsek Tanah Jawa berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya aktivitas yang meresahkan. Kapolsek Tanah Jawa menegaskan bahwa patroli serupa akan terus dilaksanakan secara berkala, terutama di wilayah-wilayah yang dianggap rawan, untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.