BERITA POLSEK

Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Awasi Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih, Kegiatan Berjalan Aman dan Tertib

Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Awasi Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih, Kegiatan Berjalan Aman dan Tertib

Simalungun, 14 Mei 2025 – Bhabinkamtibmas Polsek Bangun, Aipda M.E. Sirait, melakukan pengamanan dan pengawasan pada Musyawarah Desa Khusus Kopdes 2025 di Balai Pertemuan Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (14/05/2025) pukul 08.00 WIB. Kehadiran Aipda M.E. Sirait berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, SK Kapolda Sumut Nomor: KEP/444/VIII/2024, Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor: SPRINT/13/I/Binmas/2025, dan Surat Undangan Pangulu Laras Dua Nomor: 050/53/12.08.01.2012/2025 tanggal 8 Mei 2025.

Musyawarah desa ini bertujuan untuk membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih Nagori Laras Dua sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi sesuai program pemerintah. Proses pemilihan pengurus dilakukan secara demokratis melalui pemilihan suara terbanyak, dengan pengawasan dari Bhabinkamtibmas untuk memastikan proses berjalan tertib dan transparan.

Hasil musyawarah menetapkan susunan pengurus Koperasi Merah Putih Nagori Laras Dua sebagai berikut: Ketua: Manahan Sijabat; Wakil Ketua Bidang Usaha: Hendri Sijabat; Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Juni Arianto; Sekretaris: Ade Silvia; Bendahara: Lamhot Adipitrawan Sirait; Ketua Pengawas: Dorsabarta Sihaloho; Anggota Pengawas 1: Pardingotan Sidabutar; dan Anggota Pengawas 2: Mahil Malau.

Musyawarah desa dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekda Kabupaten Simalungun, perwakilan Dinas Koperasi Simalungun, Camat Siantar, perwakilan Puskesmas Batu VI, Notaris, Pangulu Laras Dua, perwakilan masyarakat, Babinsa, Tokoh Agama, dan lainnya. Kehadiran Bhabinkamtibmas berhasil menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif selama proses musyawarah. Kegiatan berakhir pada pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Bangun, AKP R. Simarmata, menyatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam musyawarah desa ini merupakan upaya untuk mendukung program pemerintah dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan kegiatan masyarakat. “Kami akan terus mendukung program-program pemberdayaan masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bangun,” ujar AKP R. Simarmata. Beliau menambahkan bahwa kehadiran polisi dalam kegiatan masyarakat juga bertujuan untuk membangun kepercayaan dan sinergi yang baik antara polisi dan masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button