Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Kawal Pemasangan Plank Kepemilikan Tanah, Tunjukkan Sinergi Polri dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Kawal Pemasangan Plank Kepemilikan Tanah, Tunjukkan Sinergi Polri dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Bangun, 05 Mei 2025 – Bhabinkamtibmas Polsek Bangun, Aipda M. E Sirait, aktif menjalankan tugasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaannya. Pada Senin, 05 Mei 2025, pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB, Aipda M. E Sirait melaksanakan kegiatan pendampingan pemasangan plank kepemilikan sebidang tanah pertanian milik Sdr. Gusar Sigiro yang terletak di Huta Sinta Mulia, Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat permohonan Pangulu Laras Dua Nomor: 050/49/12.08.01.2012/2025 tanggal 5 Mei 2025 perihal permohonan pendampingan pemasangan plank kepemilikan tanah. Aipda M. E Sirait bersama Pangulu Laras Dua, Sekdes, dan Gamot Cinta Mulia melaksanakan pendampingan pemasangan plank tersebut.
Namun, pemasangan plank ini mendapat penolakan keras dari keluarga Sdr. Annes Manik. Keluarga Sdr. Annes Manik mencabut plank kepemilikan tanah tersebut dan menyembunyikannya. Pertengkaran mulut pun terjadi antara kedua belah pihak.
Setelah keluarga Sdr. Annes Manik pergi dari lokasi tanah tersebut, keluarga Sdr. Gusar Sigiro melanjutkan kegiatan mereka dengan membersihkan seluruh tanaman yang ada di atas sebidang tanah tersebut, menanam jagung, dan mendirikan bangunan pondok/gubuk kecil sebagai bukti bahwa mereka telah menguasai tanah tersebut.
Aipda M. E Sirait bersama Pangulu, Sekdes, dan Gamot meninggalkan lokasi sebidang tanah tersebut setelah kegiatan pemasangan plank dan pembersihan selesai.
Meskipun kegiatan pemasangan plank telah selesai, potensi tindakan perlawanan dari pihak keluarga Sdr. Annes Manik di kemudian hari masih ada.
Keberhasilan Aipda M. E Sirait dalam mengawal kegiatan pemasangan plank ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Aipda M. E Sirait berhasil menjembatani komunikasi antara kedua belah pihak dan mencegah terjadinya konflik yang lebih besar. Hal ini menunjukkan bahwa Polri hadir untuk masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator dan mediator dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.
Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar. Keberhasilan Bhabinkamtibmas Polsek Bangun dalam menyelesaikan permasalahan ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung kegiatan keagamaan dan memberikan rasa aman bagi umat beragama. Mereka terus berupaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga di wilayah binaannya.