BERITA POLSEK

Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Sukses Mediasi Kasus Dugaan Penggelapan Sepeda Motor, Tunjukkan Sinergi Polri dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Sukses Mediasi Kasus Dugaan Penggelapan Sepeda Motor, Tunjukkan Sinergi Polri dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Bangun, 05 Mei 2025 – Bhabinkamtibmas Polsek Bangun, Aipda Hamdan Siregar, aktif menjalankan tugasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaannya. Pada Senin, 05 Mei 2025, pukul 11.00 WIB, Aipda Hamdan Siregar melaksanakan kegiatan problem solving/mediasi penyelesaian masalah terkait dugaan penggelapan sepeda motor di Kantor Pangulu Nagori Bandar Malela, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Permasalahan ini bermula dari laporan warga, Suyadi, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor mesin KF41E1524998 yang dipinjam oleh saudaranya, Ahmad Saleh Saputra. Sepeda motor tersebut diduga ditarik oleh debt collector atau mata elang (belum diketahui namanya) saat dibawa Ahmad di sekitar Jalan Medan, Kota Pematangsiantar.

Aipda Hamdan Siregar, bersama Pangulu Nagori Bandar Malela, Perangkat Nagori Bandar Malela, dan Ketua Maujana, segera melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Setelah melalui proses mediasi yang alot, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan dan membuat berita acara mediasi sebagai berikut:

– Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan yang diduga penggelapan sepeda motor tersebut dengan cara kekeluargaan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun, yang mana kedua belah pihak masih mempunyai hubungan keluarga.

– Pihak kedua bersedia mengganti rugi kerugian yang dialami pihak pertama senilai Rp.6.000.000,- dan akan dibayar pada tanggal 10 Mei 2025.

– Kedua belah pihak sepakat tidak memperpanjang masalah tersebut, namun apabila dikemudian hari pihak kedua melanggar perjanjian yang telah disepakati tersebut maka pihak kedua bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keberhasilan Aipda Hamdan Siregar dalam menyelesaikan permasalahan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Aipda Hamdan Siregar berhasil menjembatani konflik yang terjadi dan membantu kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan damai. Hal ini menunjukkan bahwa Polri hadir untuk masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator dan mediator dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.

Kegiatan mediasi ini dihadiri oleh Pangulu Nagori Bandar Malela Bapak Dedi Wahyudi, Ketua Maujana, Bhabinkamtibmas Aipda Hamdan Siregar, Perangkat Nagori Bandar Malela, serta kedua belah pihak beserta saksi-saksi.

Keberhasilan Bhabinkamtibmas Polsek Bangun dalam menyelesaikan permasalahan ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung kegiatan keagamaan dan memberikan rasa aman bagi umat beragama. Mereka terus berupaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga di wilayah binaannya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button