BERITA POLSEK

Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Hadiri Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Nagori Jawa Tongah, Sampaikan Himbauan Nomor Darurat 110

Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Hadiri Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Nagori Jawa Tongah, Sampaikan Himbauan Nomor Darurat 110

Tanah Jawa, Simalungun, 22 Mei 2025 – Aiptu RH. Sianturi, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa, menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Pangulu Nagori Jawa Tongah, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025, pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB ini, dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta beberapa surat keputusan dan perintah dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Polres Simalungun terkait tugas Bhabinkamtibmas dalam pendekatan kepada masyarakat, dan undangan resmi dari Pangulu Jawa Tongah.

Musdesus ini bertujuan untuk membentuk kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Nagori Jawa Tongah sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan program pemerintah pusat. Pemilihan pengurus dilakukan secara demokratis melalui pemilihan suara terbanyak. Hasilnya, terpilihlah Hotles Oppusunggu sebagai Ketua, Febri Siadari sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, Jonri Siburian sebagai Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Niel Nicolas Tambunan sebagai Sekretaris, Mangasi Sinaga sebagai Bendahara, Frandy Rajagukguk sebagai Ketua Pengawas, Erwin Sitorus dan Korlendri Rajagukguk sebagai Anggota Pengawas.

Acara Musdesus diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Koperasi, dilanjutkan dengan pembacaan doa. Kemudian, sambutan disampaikan oleh beberapa pihak, termasuk Pangulu Buntu Bayu (yang membuka acara), perwakilan Camat Hatonduhan (Duma LN. Naibaho, S.Com, MM), Ketua Maujana Jawa Tongah (Leopaga Ompusunggu), dan Bhabinkamtibmas Aiptu RH. Sianturi. Dalam sambutannya, Aiptu Sianturi tak lupa menyampaikan himbauan penting kepada seluruh warga mengenai nomor layanan darurat kepolisian 110. Beliau menjelaskan pentingnya masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan tersebut untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, seperti kejahatan, kecelakaan, atau gangguan keamanan lainnya. Aiptu Sianturi menekankan bahwa layanan 110 dapat diakses kapan saja dan di mana saja, serta memberikan respon cepat dari pihak kepolisian.

Korcam Pendamping Desa (Supiani) memaparkan maksud dan tujuan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang diikuti sesi tanya jawab. Setelah pemilihan pengurus, dilakukan pengambilan sumpah jabatan pengurus dan pengawas terpilih. Terakhir, dibahas mengenai modal simpanan pokok dan wajib, serta permodalan lainnya.

Musdesus ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Camat Hatonduhan, Korcam Pendamping Desa, Pangulu Jawa Tongah (Frandy Rajagukguk), Ketua Maujana Jawa Tongah, Babinsa 10 Tanah Jawa (Sertu P. Sinaga), Pendamping Desa Buntu Bayu (Riwanto Banjarnahor, SH), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, KPM Nagori Jawa Tongah, para Gamot, perwakilan masyarakat, dan para kader Nagori Jawa Tongah. Kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Laporan ini disampaikan oleh Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., kepada Kapolres Simalungun, dengan tembusan kepada Wakapolres Simalungun, Kabagops Polres Simalungun, dan Kasat Binmas Polres Simalungun.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button