BERITA POLSEK

Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Perilaku Warga di Nagori Bah Joga

Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Perilaku Warga di Nagori Bah Joga

Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Perilaku Warga di Nagori Bah Joga

Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, 6 Juni 2025 – Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa, Aipda R. Sinurat, berhasil menyelesaikan permasalahan yang meresahkan warga di Huta Bah Joga Utara, Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun. Pada Kamis, 5 Juni 2025, pukul 16.00 WIB, Aipda R. Sinurat melakukan sambang ke rumah Bapak Misri untuk menanggapi keluhan warga terkait perilaku Bobi, cucu Bapak Misri yang tinggal di rumah tersebut.

Bobi, seorang laki-laki sekitar 25 tahun, sering membuat keributan dan meresahkan warga sekitar dengan perilaku berisik, mengeluarkan kata-kata kotor, dan bahkan melakukan kekerasan terhadap kakek dan neneknya. “Kami menerima laporan dari masyarakat terkait perilaku Bobi yang mengganggu ketentraman lingkungan,” ujar Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H. “Bhabinkamtibmas Aipda R. Sinurat langsung merespon laporan tersebut dengan melakukan sambang dan mediasi,” tambahnya.

Aipda R. Sinurat, bersama dengan Pangulu Yuki Murdiansyah, S.P.di, Gamot Huta Bah Joga Utara Dimas Adi Surya, Gamot II Huta Marihat Bayu Inggid Saputra, Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan Riki Pratama, Tokoh Masyarakat Bapak Paino, dan perwakilan warga Wibi Yudha Pradana, mendatangi rumah Bapak Misri. Mereka bertemu dengan Bapak Misri dan Ibu Ani, yang membenarkan keluhan warga tersebut. Saat itu, Bobi sedang tidak berada di rumah karena sedang mengurus kartu ATM di Kota Siantar.

“Terungkap bahwa Bobi sering melakukan kekerasan terhadap kakek dan neneknya jika tidak diberi uang atau makanan, dan bahkan pernah membawa kabur sepeda motor milik kakeknya,” ucap Kompol Asmon Bufitra. “Perilaku Bobi yang sudah berulang kali ini menyebabkan keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik,” tambahnya.

Setelah berkoordinasi dengan Bapak Misri dan Ibu Ani, serta tokoh masyarakat, disepakati bahwa jika Bobi mengulangi perbuatannya, ia akan dikenai sanksi dikeluarkan dari kampung untuk mencegah amukan warga. “Ini merupakan solusi yang disepakati bersama untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” kata Kapolsek. Selain itu, Aipda R. Sinurat juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan berkoordinasi dengan warga untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan mereka. Cuaca cerah mendukung kelancaran kegiatan tersebut. Laporan ini disampaikan kepada Bapak Kapolres Simalungun, dengan tembusan kepada Wakapolres Simalungun, Kabag Ops Polres Simalungun, Kasat Binmas Polres Simalungun, dan Para PJU Polres Simalungun.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button