Blue Light Patroli Polsek Raya Amankan Wilayah Hukum, Cegah Balap Liar dan Tindak Kriminal
Rawat Kamtibmas Di Simalungun

Raya, Simalungun – Polsek Raya melaksanakan Blue Light Patroli (BLP) pada Kamis (03/04/2025) pukul 19.30 WIB untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya. Patroli dilakukan di sepanjang Jalan Sutomo, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Kegiatan ini difokuskan untuk mencegah terjadinya balap liar, kecelakaan lalu lintas, pohon tumbang, longsor, serta tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).
“Kami melakukan patroli dini hari untuk meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas, terutama di saat cuaca hujan dan jarak pandang terbatas,” ujar Aipda JS Purba, Bhabinkamtibmas yang memimpin patroli.
Selama patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Raya terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kegiatan balap liar, pohon tumbang, longsor, dan arus lalu lintas berjalan lancar.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk memarkirkan kendaraan bermotor di dalam rumah atau garasi guna mengantisipasi terjadinya curanmor.
“Kami berharap dengan kegiatan BLP ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” tambah Aipda JS Purba.
Kegiatan BLP ini merupakan salah satu upaya Polsek Raya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.