Cegah Kejahatan Perkebunan, Polisi Tangkap Pencuri Sawit dan Pastikan Proses Hukum Adil
Cegah Kejahatan Perkebunan, Polisi Tangkap Pencuri Sawit dan Pastikan Proses Hukum Adil

Tanah Jawa, Simalungun, 17 Mei 2025 – Dalam upaya mencegah tindak kejahatan di perkebunan dan memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, Polsek Tanah Jawa berhasil menangkap Doni Andriani (33), pelaku pencurian buah kelapa sawit di PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi, Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan pada Jumat (16/5) pukul 14.30 WIB di Blok 2015 X Afd. II oleh petugas keamanan perkebunan yang memergoki Doni sedang melakukan aksinya.
Kerugian yang diderita PTPN IV akibat pencurian ini mencapai Rp 219.460,8. Doni kini telah diamankan dan akan diproses secara hukum. Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H. (Sebutkan nama Kapolsek jika diketahui), menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, dan akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolsek. “Selain itu, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan proaktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan call center 110 Polri.”
Kasus ini tercatat dengan nomor laporan polisi LP/B/175/V/2025/SPKT/POLSEK TANAH JAWA/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA.
Pilihlah opsi yang paling sesuai dengan fokus berita yang ingin Anda sampaikan. Anda juga dapat menggabungkan elemen dari kedua opsi tersebut untuk membuat berita yang lebih komprehensif. Ingatlah untuk selalu menyertakan nama Kapolsek jika Anda mengetahuinya.