Dengan Hati dan Tanggung Jawab: Kapolres Simalungun Pastikan Pelayanan Publik Polri Ramah dan Profesional
Dengan Hati dan Tanggung Jawab: Kapolres Simalungun Pastikan Pelayanan Publik Polri Ramah dan Profesional

SIMALUNGUN – Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian serta menjamin pelayanan publik yang optimal, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap layanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Polres Simalungun, pada Jumat, 25 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan sidak tersebut berlangsung di Ruang Pelayanan SPKT dan SKCK Polres Simalungun, yang berlokasi di Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Sidak dipimpin langsung oleh Kapolres bersama sejumlah perwira utama Polres Simalungun.
Saat dikonfirmasi media pada pukul 12.30 WIB di hari yang sama, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi nyata program “Polri Untuk Masyarakat” yang menekankan profesionalitas dan humanisme dalam pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan langsung bahwa pelayanan kepada masyarakat di ruang SPKT dan SKCK benar-benar berjalan dengan baik, cepat, transparan, dan tanpa pungutan liar,” ujar AKBP Marganda.
Ia menambahkan bahwa sidak ini tidak hanya bertujuan untuk meninjau sarana dan prasarana pelayanan, namun juga menjadi bentuk pengawasan terhadap integritas personel dalam menjalankan tugasnya.
“Kami tidak ingin masyarakat kecewa saat datang ke kantor polisi. Polisi adalah pelayan masyarakat, bukan sebaliknya. Kepuasan dan kenyamanan warga adalah prioritas kami,” ucapnya dengan tegas.
Selain Kapolres, kegiatan ini juga melibatkan beberapa pejabat utama, di antaranya Kasat Intel Polres Simalungun IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H., Kasiwas IPTU Syahrial Lubis, KBO Sat Reskrim IPDA Bilson Hutauruk, KSPKT IPDA Syafril Siahaan, dan Kaur SKCK AIPTU Marasonang Harahap. Para personel pelayanan SPKT dan SKCK juga turut mendampingi jalannya kegiatan.
AKBP Marganda menjelaskan bahwa inspeksi mendadak dilakukan untuk memperoleh gambaran pelayanan yang sebenarnya, tanpa adanya rekayasa atau persiapan khusus dari petugas pelayanan.
“Kami ingin melihat kondisi riil di lapangan. Kalau ada kekurangan, langsung kami evaluasi dan perbaiki. Kalau ada yang sudah baik, itu akan kami pertahankan bahkan tingkatkan,” ungkap Kapolres.
Dari hasil pengamatan langsung, AKBP Marganda menyatakan secara umum pelayanan di SPKT dan SKCK telah berjalan cukup baik. Namun, ia juga memberikan beberapa masukan kepada petugas untuk lebih meningkatkan sikap ramah, tanggap, dan efisien dalam melayani masyarakat.
“Kami minta seluruh petugas agar tidak hanya menjalankan tugas dengan SOP, tetapi juga dengan hati. Senyum, salam, dan sapa harus menjadi budaya kerja. Itu yang akan membedakan polisi modern dari masa lalu,” imbuhnya.
Sebagai bentuk komitmen, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini akan dilakukan secara berkala. Evaluasi internal akan diperkuat dan sanksi akan diberikan jika ditemukan pelanggaran dalam pelayanan.
“Kami akan terus kawal kualitas pelayanan publik di jajaran Polres Simalungun. Kepuasan masyarakat adalah indikator keberhasilan kami. Kalau masyarakat puas, artinya kami bekerja dengan benar,” pungkasnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang sedang mengurus SKCK dan keperluan lainnya di Polres Simalungun. Salah satu warga, Antonius Simamora, mengaku terkejut namun senang melihat langsung Kapolres turun tangan mengecek pelayanan.
“Jarang-jarang saya lihat Kapolres langsung sidak seperti ini. Saya merasa lebih percaya dengan pelayanan polisi sekarang. Semoga bisa terus begini,” ujarnya penuh harap.
Melalui kegiatan ini, Polres Simalungun membuktikan bahwa Polri hadir sebagai mitra masyarakat yang profesional, terpercaya, dan humanis. Sidak ini bukan sekadar formalitas, tapi wujud nyata komitmen pelayanan prima untuk semua lapisan masyarakat.