Forkompinda Simalungun Pantau Pembatasan Operasional Mobil Barang di Pos Pam Simpang Sitahuan
Pantau Pembatasan Operasional Mobil Barang di Pos Pam Simpang Sitahuan Jelang Hari Raya Idul Fitri

Simpang Sitahuan, 29 Maret 2025 – Forkompinda Kabupaten Simalungun, diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan Simalungun, melakukan kunjungan ke Pos Pam IV Simpang Sitahuan pada Sabtu siang, 29 Maret 2025. Kunjungan ini dilakukan untuk memantau pelaksanaan pembatasan operasional mobil barang selama masa Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 di wilayah Kabupaten Simalungun.
Pembatasan operasional mobil barang ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas, dan Dirjen Bina Marga.
“Kami melakukan kunjungan ke Pos Pam Simpang Sitahuan untuk memantau pelaksanaan pembatasan operasional mobil barang selama masa Lebaran Idul Fitri,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Simalungun.
Pembatasan ini diberlakukan untuk mobil barang dengan tiga sumbu, mobil barang dengan kereta tempel dan kereta gandeng, pengangkutan bahan galian, pengangkutan tambang dan bangunan.
“Pembatasan ini bertujuan untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan lalu lintas selama masa Lebaran Idul Fitri,” tambah Kepala Dinas Perhubungan Simalungun.
Namun, beberapa jenis angkutan barang dikecualikan dari pembatasan, seperti angkutan BBM/Gas, sembako, hewan ternak, pakan, pupuk, dan angkutan hantaran uang.
“Pembatasan operasional mobil barang ini berlaku mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 8 April 2025,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Simalungun.
Dalam kunjungan ini, Tim Kesehatan Polres Simalungun, yang dipimpin oleh Kepala Klinik Polres Simalungun, juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemberian vitamin kepada petugas di Pos Pam IV Simpang Sitahuan.
“Kami melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemberian vitamin untuk menjaga kesehatan petugas yang bertugas di Pos Pam,” ujar Kepala Klinik Polres Simalungun.
“Kami berharap dengan adanya pembatasan operasional mobil barang ini, arus lalu lintas di Kabupaten Simalungun dapat lebih lancar dan aman selama masa Lebaran Idul Fitri,” tutup Kepala Dinas Perhubungan Simalungun.