BERITA POLSEK

Jagung Mulai Tumbuh, Harapan Ketahanan Pangan Rakyat Simalungun Menguat

Jagung Mulai Tumbuh, Harapan Ketahanan Pangan Rakyat Simalungun Menguat

SIMALUNGUN – Di tengah teriknya matahari siang, seorang petugas kepolisian dengan seragam lengkap berjalan menyusuri lahan seluas satu hektare di Huta Lumban Lintong, Nagori Mariah Hombang, Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun. Tanaman jagung yang baru berumur satu minggu mulai menampakkan tunas hijaunya, membawa harapan baru bagi program ketahanan pangan nasional.

Kegiatan pemeriksaan lokasi penanaman jagung ini dilaksanakan pada Selasa, 22 Juli 2025, pukul 11.00 WIB oleh Aipda Vonsa P. Tampubolon selaku Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa. Program yang merupakan bagian dari “1 Desa 1 Personil” ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

“Kami melaksanakan pengecekan rutin terhadap lahan jagung yang sudah ditanam seminggu lalu,” ujar Aipda Vonsa P. Tampubolon saat ditemui di lokasi. “Alhamdulillah, kondisi tanaman jagung dalam keadaan baik dan mulai tumbuh dengan normal.”

Kompol Admin Bufitra, S.H., M.H., Kapolsek Tanah Jawa, saat dikonfirmasi pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari delapan program prioritas yang tergabung dalam Asta Cita Pemerintahan. “Polri untuk Masyarakat bukan hanya slogan, tetapi wujud nyata pelayanan kami,” ungkap Kompol Admin Bufitra.

Program penanaman jagung seluas satu hektare ini berdasarkan pada beberapa dasar hukum yang kuat. Pertama, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian yang memberikan landasan juridis bagi Polri dalam menjalankan tugasnya. Kedua, arahan Kepala Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka implementasi delapan program prioritas Asta Cita Pemerintahan.

Selain itu, program ini juga mengacu pada Surat Perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor Sprint 3137/X/KEP/2024 tentang Panitia Gugus Tugas Polri Ketahanan Pangan dalam rangka terwujudnya visi bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045. “Setiap langkah yang kami ambil memiliki dasar hukum yang jelas,” tegas Kapolsek Tanah Jawa.

Keputusan Kapolda Sumut Nomor Kep/50/I/2023 tentang Pengangkatan dan Penempatan Bhabinkamtibmas di Lingkungan Polda Sumut juga menjadi payung hukum pelaksanaan program ini. Implementasinya diperkuat dengan perintah lisan Kapolsek Tanah Jawa mengenai panitia Gugus Tugas Polri ketahanan pangan dalam program “1 Desa 1 Polisi”.

Lokasi penanaman jagung di Huta Lumban Lintong dipilih berdasarkan pertimbangan kondisi tanah yang subur dan dukungan masyarakat setempat yang antusias. “Masyarakat sangat mendukung program ini karena mereka merasakan manfaat langsung untuk ketahanan pangan daerah,” ucap Aipda Vonsa.

Program ketahanan pangan ini merupakan bagian dari visi besar Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045. Dengan target satu desa satu personil, Polri berupaya memastikan setiap wilayah memiliki kontribusi nyata dalam mencapai ketahanan pangan nasional.

Kondisi cuaca cerah dan situasi yang aman serta lancar mendukung terlaksananya kegiatan pemeriksaan ini. “Kami berharap tanaman jagung ini dapat tumbuh dengan baik dan memberikan hasil panen yang melimpah untuk masyarakat,” harap Kompol Admin Bufitra.

Program penanaman jagung seluas satu hektare dengan konsep “1 Desa 1 Personil” di Simalungun ini diharapkan dapat menjadi model bagi wilayah lain dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Komitmen Polri dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 terus dibuktikan melalui aksi nyata di lapangan, bukan hanya dalam penegakan hukum tetapi juga pemberdayaan masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button