BERITA POLRESBERITA SATUANSat Resnarkoba
Trending

Kasat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu Dengan Barang Bukti 3,3 Ons, Jaringan Bandar Narkoba Suro Masih Diburu

Kasat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu Dengan Barang Bukti 3,3 Ons, Jaringan Bandar Narkoba Suro Masih Diburu

Dokumentasi : Kasat Narkoba apit tersangka Joko Prayogi bersama IPDA FS dan personel Sat Narkoba lainnya.

SIMALUNGUN – Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram atau setara 3,3 ons di wilayah hukum Polres Simalungun. Penggerebekan dilakukan pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Gang Assoy, Bangun 17, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Rabu (21/5/2025) pukul 20.40 WIB, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Lulusan SESPIMMA Angkatan 71 tahun 2024 ini memimpin langsung operasi penggerebekan yang berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Joko Prayogi (27) yang merupakan kaki tangan dari bandar Narkoba bernama Suro.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadi transaksi narkotika di Gang Assoy. Menanggapi informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian,” ujar AKP Henry.

Setelah melakukan pengintaian, Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik transparan besar, tiga bungkus plastik klip sedang, dan dua bungkus plastik klip kecil yang semuanya berisi narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 336,51 gram atau 3,3 ons.

Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu unit HP Android merek Vivo, tiga bal plastik klip kosong, satu buah sekop terbuat dari pipet, satu buah dompet kacamata warna hitam, dan satu buah kotak sepatu yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba.

“Awalnya kami mengamankan Joko Prayogi di Kampung Senio, Gang Seroja, Huta 5, Bah Jambi. Setelah digeledah, kami menemukan satu paket sabu di kantongnya. Namun saat diinterogasi, dia tidak mengaku. Selanjutnya kami melakukan penggeledahan di rumahnya dan menemukan satu kotak sepatu warna coklat di dalam lemari berisi sabu seberat 3,3 ons,” jelas AKP Henry.

Menurut keterangan tersangka Joko, sabu tersebut milik SURO dan kekasih barunya berinisial “D” alias TIUR, yang menitipkan barang haram tersebut kepadanya beberapa hari yang lalu. SURO diketahui sudah diberitakan di media online dan sedang dalam pencarian Polisi. Joko juga mengaku sering membersihkan rumah TIUR dan sebagai imbalan dia mendapatkan uang atau paket sabu untuk dikonsumsi.

Berdasarkan keterangan tersebut, Tim Satuan Narkoba melakukan pengembangan kasus dengan menggeledah rumah TIUR. Namun, TIUR tidak ditemukan di rumahnya. Hasil penyelidikan diketahui bahwa TIUR dan SURO sedang berada di rumah “J”, merupakan sepupu TIUR.

“Tim kami bergegas menuju lokasi, namun SURO, TIUR, dan beberapa anak buah SURO melarikan diri ke arah perkebunan karet. Mereka kemungkinan sudah mendapat informasi bahwa Joko telah ditangkap,” tambah AKP Henry.

Dalam pengejaran tersebut, petugas berhasil mengamankan “I” alias Balok, yang merupakan anak buah SURO, beserta pacarnya inisial “T”. Menurut Balok, setelah SURO bebas dari penjara pada awal April lalu, SURO berpacaran dengan TIUR dan sering menginap di rumahnya, “I” alias Balok juga menjelaskan bahwa rekannya yang berhasil kabur bersama SURO adalah TOLOK dan TOLIT.

“Terhadap Balok dan pacarnya “T”, saat ditangkap di kebun karet tidak ditemukan barang bukti, dan hal-hal yang berkaitan dengan Narkoba, sehingga setelah dilakukan pemeriksaan secara intens mereka berdua akan dilepaskan melalui mekanisme dan SOP yang berlaku,” tutup AKP Henry.

Saat ini, tersangka Joko Prayogi beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian terus memburu SURO dan TIUR yang diduga sebagai bandar utama jaringan narkoba tersebut.

AKP Henry menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengejar SURO dan jaringannya. “Kami memiliki komitmen kuat untuk membersihkan wilayah Simalungun dari peredaran narkoba. SURO dan jaringannya adalah target prioritas kami saat ini. Kami akan terus melakukan penyelidikan intensif dan pengembangan kasus hingga semua pelaku dapat diringkus,” tegasnya.

Kasat Narkoba tersebut menambahkan bahwa pihaknya telah memetakan jaringan SURO dan telah menempatkan personel di beberapa titik yang diduga menjadi persembunyian para pelaku. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila melihat keberadaan SURO dan TIUR. Kerahasiaan identitas pelapor akan kami jamin,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKP Henry menjelaskan bahwa jumlah sabu yang berhasil disita kali ini tergolong besar untuk wilayah Simalungun. “Dengan berat 3,3 ons, sabu ini bisa digunakan untuk ratusan kali konsumsi. Ini menunjukkan bahwa jaringan SURO cukup besar dan berbahaya. Oleh karena itu, kami tidak akan berhenti sampai semua jaringan ini berhasil dibongkar tuntas,” tegas perwira yang memimpin Satuan Narkoba Polres Simalungun tersebut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button