BERITA POLRES

Keberhasilan Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap 24 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2025

Keberhasilan Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap 24 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2025

SIMALUNGUN – Pada Jumat, 4 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., memberikan keterangan terkait kegiatan profesional Polri dalam pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun. AKP Henry yang merupakan lulusan SESPIMMA Angkatan 71 tahun 2024, menjelaskan keberhasilan Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam pelaksanaan Operasi Antik (Anti Narkotika) Toba 2025 yang berlangsung selama 21 hari, mulai dari 10 Juni hingga 30 Juni 2025.

Operasi ini melibatkan Sat Narkoba Polres Simalungun bersama Polsek-polsek jajaran yang bekerja sama secara intensif untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dalam operasi ini, berhasil diungkap sebanyak 24 kasus narkoba dengan total tersangka sebanyak 26 orang. Barang bukti yang berhasil disita berupa sabu sebanyak 139,89 gram dan ganja sebanyak 15,31 gram.

Dari para tersangka yang ditangkap, terdapat beberapa orang yang merupakan residivis atau pelaku yang sebelumnya sudah pernah terlibat kasus narkoba. Beberapa nama residivis yang berhasil diamankan antara lain Suryadi alias Sontong dengan barang bukti 32 gram, Hendra alias Jembrong sebanyak 10,31 gram, Indrawan alias Mandra 1,82 gram, Ramos Fernando Simatupang alias Amos 8,03 gram, Mhd. Ardiansyah alias Dadung 3,07 gram, Mhd. Syukur 3,10 gram, dan Kurniawan Saragih 4,49 gram.

Kasat Narkoba AKP Henry menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak dan melakukan operasi-operasi serupa agar masyarakat dapat hidup aman dan sehat tanpa pengaruh narkoba,” ujarnya.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri khususnya Polres Simalungun dalam menjaga kamtibmas dan menegakkan hukum secara profesional. Masyarakat diharapkan turut mendukung dan berperan aktif dalam membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba agar upaya pemberantasan ini semakin efektif.

Dengan operasi yang terencana dan pelaksanaan yang profesional, Polres Simalungun membuktikan bahwa pengamanan kamtibmas tidak hanya sebatas patroli rutin, melainkan juga tindakan preventif dan represif yang mampu menekan angka kriminalitas khususnya narkoba. Operasi Antik Toba 2025 ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Simalungun dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button