Kecelakaan Beruntun di Jalan Siantar-Saribudolok: Kendaraan Dinas Polri Terlibat Tabrakan, Berakhir dengan Perdamaian
Kecelakaan Beruntun di Jalan Siantar-Saribudolok: Kendaraan Dinas Polri Terlibat Tabrakan, Berakhir dengan Perdamaian

SIMALUNGUN – Sebuah kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan kendaraan dinas Polres Simalungun terjadi di Jalan Siantar Saribudolok, Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Insiden yang mengakibatkan seorang korban luka ringan dan kerugian material mencapai Rp 20 juta ini berhasil diselesaikan secara damai antara ketiga belah pihak yang terlibat.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Winokto Silitonga menjelaskan kronologi kejadian saat dikonfirmasi pada Rabu, 9 Juli 2025 sekira pukul 13.10 WIB. “Kecelakaan ini terjadi pada Selasa tanggal 8 Juli 2025 sekira pukul 07.45 WIB di KM 14-15 jurusan Pematangsiantar menuju Saribudolok,” ujar IPDA Winokto.
Menurut keterangan yang diperoleh, kecelakaan bermula ketika satu unit mobil Isuzu D-MAX dinas Sat Samapta Polres Simalungun yang dikemudikan Bripda EP Saragih (21 tahun) melaju dari arah Pematangsiantar menuju Saribudolok namun kurang hati-hati. “Dari hasil interview saksi dan olah TKP, kendaraan dinas tersebut mengambil jalur kanan jurusannya sehingga menabrak mobil penumpang Daihatsu Gran Max yang berada di depannya,” ungkap IPDA Winokto.
Kendaraan yang ditabrak adalah Daihatsu Gran Max CV GOK Prima BK-1687-WB yang dikemudikan Rikki Parasian Sinaga (39 tahun), seorang wiraswasta asal Simpang Panei, Nagori Pamatang Panei, Kecamatan Panombeian Panei. Pada saat kejadian, Rikki sedang hendak berbelok ke arah kanan menuju halte Gok. Akibat tabrakan tersebut, Rikki mengalami luka ringan dan harus menjalani pengobatan jalan.
Kecelakaan tidak berhenti sampai di situ. Setelah menabrak mobil penumpang, kendaraan dinas Polri tersebut terus melaju ke sisi kanan arah jurusannya dan kembali menabrak sepeda motor Honda Beat BK-6175-TBI yang terparkir di sisi kiri, serta menghantam tembok dinding warung milik Hariadi Sumbayak (51 tahun), seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Siantar Saribudolok, Nagori Simpang Raya Dasma.
“Beruntung pemilik sepeda motor dan warung tidak mengalami luka karena tidak berada di lokasi saat kejadian,” ucap IPDA Winokto menerangkan kondisi korban. Sementara itu, pengemudi kendaraan dinas Bripda EP Saragih yang beralamat di Aspol Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih, Kelurahan Raya, tidak mengalami luka dalam kecelakaan ini.
Polmer Tampubolon (50 tahun), seorang petani asal Simpang Raya Dasma yang menjadi saksi mata kejadian, memberikan keterangan yang mendukung rekonstruksi kronologi kecelakaan. Berdasarkan kesaksiannya, kecelakaan terjadi pada cuaca cerah di pagi hari dengan arus lalu lintas yang sepi di daerah pemukiman penduduk.
Faktor penyebab kecelakaan, menurut analisis petugas, adalah faktor manusia yaitu kelalaian pengemudi kendaraan dinas yang kurang hati-hati. “Semua kendaraan yang terlibat dalam kondisi standar keselamatan sebelum kejadian, cuaca juga cerah, dan kondisi jalan yang merupakan jalan provinsi dengan lebar 6 meter beraspal dalam keadaan baik,” jelas IPDA Winokto.
Setelah menerima laporan pada pukul 08.00 WIB, petugas langsung melakukan serangkaian tindakan profesional. Tim melakukan pengecekan dan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, melakukan pemotretan di lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta mencari informasi dari saksi-saksi. “Kami melakukan penanganan secara profesional dan transparan yang berkeadilan terhadap kejadian ini dan sudah melaporkannya, setiap tindakan yang telah kami lakukan kami laporkan kepada pimpinan atau atasan kami melalui WhatsApp sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap IPDA Winokto.
Dalam perkembangan yang menggembirakan, pada Selasa malam, 8 Juli 2025 sekira pukul 20.00 WIB, ketiga belah pihak yang terlibat berhasil mencapai kesepakatan perdamaian. “Kita bersyukur, bahwa semua pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melakukan tuntutan hukum satu sama lain,” ujar IPDA Winokto dengan lega.
Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam berkendara, terutama bagi anggota Polri yang seharusnya menjadi teladan dalam berlalu lintas. Meskipun berakhir dengan perdamaian, kejadian ini menunjukkan profesionalisme Polres Simalungun dalam menangani kasus yang melibatkan anggotanya sendiri dengan transparan dan objektif, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.