BERITA POLSEK

Kehangatan Keluarga Kembali Terjalin, Bhabinkamtibmas Polsek Sidamanik Berhasil Mediasi Konflik Rumah Tangga

Kehangatan Keluarga Kembali Terjalin, Bhabinkamtibmas Polsek Sidamanik Berhasil Mediasi Konflik Rumah Tangga

SIMALUNGUN – Kehangatan dan keharmonisan keluarga kembali terwujud di Dusun 5 Manik Rejo, Nagori Bahal Gajah, Kecamatan Sidamanik, berkat mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sidamanik. Konflik rumah tangga yang melibatkan ayah, ibu, dan anak berhasil diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan, menunjukkan peran vital Polri dalam menjaga keharmonisan masyarakat melalui problem solving yang humanis.

Menjadi fokus utama kegiatan adalah penyelesaian masalah konflik keluarga yang terjadi antara Sugiarto (66 tahun) selaku ayah dengan istri dan anaknya, Poniyem (54 tahun) dan Kusmanto (39 tahun). Konflik ini bermula dari kebiasaan buruk sang ayah yang sering membuat keributan setelah pulang dari lapo tuak dalam kondisi mabuk.

Berperan sebagai mediator adalah Bhabinkamtibmas Aipda Harjanto Gultom yang didampingi Gamot 5 Manik Rejo Yokiwa F.S. Damanik. Mereka berhasil memfasilitasi dialog konstruktif untuk menyelesaikan permasalahan yang telah berlarut-larut dalam keluarga tersebut.

Kegiatan mediasi ini dilaksanakan pada hari Senin, 14 Juli 2025, dimulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Mediasi dilakukan setelah konflik terjadi pada Jumat, 11 Juli 2025, malam hari yang menimbulkan ketegangan berkepanjangan dalam keluarga.

Mediasi berlangsung di Dusun 5 Manik Rejo, Nagori Bahal Gajah, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, tepatnya di rumah keluarga yang mengalami konflik. Pemilihan lokasi ini memungkinkan penyelesaian masalah secara langsung di tempat terjadinya permasalahan.

Mediasi ini sangat penting dilakukan karena konflik telah berlangsung berulang kali dan mengganggu keharmonisan keluarga. Sugiarto yang berprofesi sebagai pensiunan BUMN sering membuat keributan bahkan merusak perabotan rumah tangga setelah pulang dari lapo tuak, sehingga membuat istri dan anaknya merasa tidak nyaman.

Proses mediasi berlangsung melalui pendekatan persuasif dan edukatif. Bhabinkamtibmas memberikan bimbingan, arahan, dan pemahaman hukum kepada kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak tanpa melanggar aspek hukum.

“Pendekatan problem solving yang kami lakukan selalu mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan dengan tetap memberikan pemahaman hukum kepada semua pihak,” ujar Kapolsek Sidamanik AKP Lutum Manurung ketika dikonfirmasi pada Senin (14/7/2025) sekira pukul 19.20 WIB.

Konflik bermula ketika Sugiarto pulang dari lapo tuak dalam kondisi mabuk pada Jumat malam, 11 Juli 2025, dan kembali membuat keributan kepada istrinya Poniyem. Kejadian serupa sudah berulang kali terjadi, bahkan sampai merusak perabotan rumah tangga, sehingga Poniyem merasa kehabisan kesabaran.

“Ibu Poniyem akhirnya memberitahukan kejadian tersebut kepada anaknya Kusmanto yang tinggal tidak jauh dari rumah orang tuanya,” ucap Kapolsek menjelaskan kronologi peristiwa.

Ketika Kusmanto datang ke rumah orang tuanya, terjadi cekcok antara ayah dan anak karena Kusmanto tidak terima perlakuan ayahnya terhadap ibunya. Namun, perselisihan tersebut dapat dilerai oleh warga sekitar sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas memberikan bimbingan khusus kepada Sugiarto sebagai pihak yang dinilai memicu konflik. Pendekatan ini dilakukan dengan penuh empati dan pemahaman untuk membuka kesadaran tentang dampak negatif dari perbuatannya terhadap keluarga.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses mediasi yang intensif, Pak Sugiarto telah menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ungkap Bhabinkamtibmas Aipda Harjanto Gultom yang memimpin mediasi.

Hasil mediasi mencapai kesepakatan damai yang memuaskan semua pihak. Sugiarto mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang merugikan keluarga atau melanggar hukum. Sementara Poniyem dengan hati yang lapang memaafkan suaminya.

Keunikan penyelesaian ini adalah tidak dibuatnya surat pernyataan tertulis karena yang bersengketa adalah keluarga sendiri. Namun, komitmen perdamaian diucapkan di hadapan Bhabinkamtibmas, Gamot, dan tokoh masyarakat sebagai saksi moral yang akan memantau pelaksanaan kesepakatan.

Kegiatan mediasi yang berjalan aman dan lancar ini menjadi contoh nyata implementasi community policing yang mengutamakan pendekatan persuasif dan edukatif dalam menyelesaikan konflik sosial di masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button