BERITA POLRESBERITA POLSEK

Kinerja Prima! Polsek Dolok Panribuan Sukses Mediasi Sengketa Tanah, Tingkatkan Kamtibmas Simalungun

Kinerja Prima! Polsek Dolok Panribuan Sukses Mediasi Sengketa Tanah, Tingkatkan Kamtibmas Simalungun

SIMALUNGUN – Dedikasi tinggi personel Polsek Dolok Panribuan Polres Simalungun dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Simalungun kembali terbukti melalui keberhasilan mediasi sengketa tanah di Dusun Pondok Buluh. Kinerja profesional yang ditunjukkan dalam menyelesaikan konflik lahan ini mencerminkan komitmen kuat Polri dalam melayani masyarakat melalui pendekatan problem solving yang humanis dan efektif.

Kapolsek Dolok Panribuan IPTU P. Damanik, SH, saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/8/2025) sekira pukul 20.00 WIB memberikan penjelasan komprehensif mengenai kegiatan problem solving yang berhasil dilaksanakan untuk menyelesaikan sengketa tanah yang telah berlangsung lebih dari setahun.

“Melalui semangat Polri Untuk Masyarakat, kami melaksanakan problem solving untuk menyelesaikan sengketa tanah di Dusun Pondok Buluh, Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan dengan pendekatan kekeluargaan,” ujar IPTU P. Damanik menjelaskan tujuan kegiatan.

Kegiatan mediasi dilaksanakan pada Sabtu, 23 Agustus 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di Dusun Pondok Buluh, Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun. Lokasi yang dipilih memungkinkan semua pihak yang terlibat dapat hadir dan berpartisipasi aktif dalam proses penyelesaian sengketa.

“Tim mediasi yang terdiri dari saya selaku Kapolsek, Kanit Reskrim IPDA B. Hutasoit, SH, dan Bhabinkamtibmas AIPTU R.P. Sidabalok bekerja sama dengan Pangulu Nagori Pondok Buluh Albiner Sinaga untuk memfasilitasi penyelesaian masalah ini,” ucap Kapolsek menjelaskan komposisi tim yang menangani kasus.

Sengketa tanah yang berhasil dimediasi melibatkan dua pihak yaitu Jamintar Sinaga, seorang petani berusia 73 tahun, suku Batak Toba, beragama Kristen Protestan yang berdomisili di Dusun Naga Hulambu, Nagori Pondok Buluh, dan Kartono Pasaribu, seorang pendeta berusia 60 tahun, suku Batak Toba, beragama Kristen Protestan yang beralamat di Jalan Lapangan Tembak, Lapangan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.

“Masalah yang kami selesaikan adalah sengketa tanah di Dusun Naga Hulambu yang telah dijual oleh Bapak Jamintar Sinaga kepada Bapak Kartono Pasaribu, namun sudah lebih dari setahun transaksi terjadi, surat jual beli belum diserahkan,” ungkap Kapolsek menjelaskan inti permasalahan.

Kompleksitas kasus ini terletak pada fakta bahwa meski transaksi jual beli tanah telah berlangsung lebih dari setahun, pihak penjual Jamintar Sinaga belum menyerahkan surat jual beli atau surat tanah kepada pembeli Kartono Pasaribu. Kondisi ini tentu menimbulkan ketidakpastian hukum dan berpotensi memicu konflik yang lebih luas.

“Dalam kesempatan mediasi tersebut, kami menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan ini secara damai dengan pendekatan kekeluargaan yang mencerminkan nilai-nilai budaya Batak,” ucap IPTU P. Damanik menekankan pendekatan kultural yang digunakan.

Kehadiran Bhabinkamtibmas AIPTU R.P. Sidabalok dalam proses mediasi menunjukkan peran strategis polisi lingkungan dalam menjaga harmoni masyarakat. Pendekatan personal yang dilakukan Bhabinkamtibmas terbukti efektif dalam membangun kepercayaan kedua belah pihak untuk berdialog konstruktif.

Hasil mediasi menunjukkan kesuksesan pendekatan problem solving yang diterapkan Polsek Dolok Panribuan. Proses perdamaian berjalan dengan aman dan menghasilkan kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak.

“Alhamdulillah, perdamaian berjalan dengan aman dan kedua belah pihak mencapai kesepakatan bahwa proses perdamaian akan dilanjutkan pada Senin, 1 September 2025, di kantor Pangulu Nagori Pondok Buluh,” ungkap Kapolsek menyampaikan hasil positif mediasi.

Cuaca cerah selama pelaksanaan kegiatan turut mendukung terciptanya suasana kondusif untuk dialog dan mediasi. Kehadiran perwakilan keluarga dari kedua belah pihak juga menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Keberhasilan problem solving ini mendemonstrasikan kinerja prima personel Polsek Dolok Panribuan dalam meningkatkan kamtibmas di wilayah Kabupaten Simalungun. Pendekatan yang mengutamakan musyawarah mufakat dan nilai-nilai kearifan lokal terbukti efektif dalam menyelesaikan konflik tanpa harus melalui jalur hukum yang panjang dan berbiaya tinggi.

Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi model penyelesaian sengketa yang dapat diterapkan di wilayah lain, sehingga kamtibmas di Kabupaten Simalungun dapat terus terjaga dengan baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button