BERITA POLRES

Komitmen Nyata Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba Terbukti, Kinerja Prima Sita 10,37 Gram Sabu Jaringan Lintas Kabupaten

Komitmen Nyata Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba Terbukti, Kinerja Prima Sita 10,37 Gram Sabu Jaringan Lintas Kabupaten

SIMALUNGUN – Komitmen nyata dan kinerja prima Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika kembali terbukti dengan keberhasilan menggagalkan transaksi sabu-sabu lintas kabupaten. Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Soni Silalahi, SH., berhasil mengamankan 10,37 gram sabu beserta kurir dan perangkat distribusinya, menunjukkan profesionalisme Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Bosar Maligas Polres Simalungun IPTU Soni Silalahi, SH., saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (8/8/2025) pukul 10.00 WIB menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan wujud komitmen serius dalam memberantas kejahatan narkoba yang mengancam generasi muda.

“Ini adalah bukti komitmen nyata kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Tim kami terus bekerja keras 24 jam untuk memastikan wilayah Bosar Maligas bebas dari peredaran narkotika,” ujar IPTU Soni dengan penuh determinasi.

Operasi penangkapan berlangsung di jalan umum Nagori Sei Merbo, Kecamatan Ujung Padang, Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun pada Senin malam (4/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Surya Hendrian Damanik (45 tahun), seorang nelayan asal Dusun II Gang Langgar, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Menurut keterangan IPTU Soni, aksi ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel pada Senin malam pukul 21.00 WIB. Informasi menyebutkan bahwa di kawasan Nagori Sei Merbau kerap terjadi aktivitas transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu yang meresahkan warga.

“Komitmen kami untuk melayani masyarakat langsung terbukti dengan respons cepat tim. Tidak ada toleransi sedikitpun untuk kejahatan narkoba di wilayah kami,” ungkap IPTU Soni menegaskan dedikasi timnya dalam melayani masyarakat.

Tim operasi tiba di lokasi tepat pukul 23.00 WIB dan segera melakukan pengamatan intensif. Berbekal informasi tambahan dari warga sekitar tentang keberadaan dua orang laki-laki mencurigakan yang akan melakukan transaksi, personel langsung meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengamatan taktis.

Tidak lama berselang, muncul dua orang yang sesuai dengan deskripsi yang diberikan warga. Mereka mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax berwarna hitam dengan nomor polisi BK 6377 TBU dan menunjukkan perilaku yang sangat mencurigakan.

“Melihat tingkah laku mereka yang tidak wajar, tim langsung bergerak melakukan pengejaran. Kinerja tim sangat baik karena berhasil menangkap satu pelaku meski dalam kondisi cuaca hujan dan satu pelaku lainnya sempat melarikan diri ke perkebunan sawit,” ucap IPTU Soni menjelaskan momen krusial penangkapan.

Penggeledahan komprehensif yang dilakukan petugas di tempat kejadian membuahkan hasil yang sangat signifikan. Tim menemukan berbagai barang bukti yang tersembunyi dengan rapi di dalam jok sepeda motor, menunjukkan modus operandi yang terencana dan terorganisir.

Barang bukti utama yang diamankan adalah satu paket plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,37 gram dan satu paket klip plastik sedang berisi diduga sabu-sabu. “Selain narkotika, tim juga mengamankan seluruh perangkat distribusi yang menunjukkan ini adalah operasi besar,” ujar IPTU Soni merinci temuan penting.

Peralatan distribusi yang disita meliputi satu skop dari pipet plastik untuk mengambil sabu, 43 klip plastik sedang kosong, 13 klip plastik sedang kosong dalam satu wadah besar, 200 klip plastik kecil kosong yang siap digunakan, satu pisau kater untuk memotong kemasan, dan sepeda motor yang menjadi alat transportasi.

Hasil interogasi mendalam mengungkap bahwa sabu-sabu tersebut dibawa dari Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara untuk diantarkan kepada pemesan di wilayah Bosar Maligas. Pengakuan ini membuka fakta adanya jaringan distribusi narkoba lintas kabupaten yang sistematis dan terstruktur.

“Tersangka mengaku rekannya yang kabur bernama Nainggolan dan mereka bertetangga di Tanjung Tiram. Mereka berboncengan menjalankan misi pengiriman narkoba sesuai pesanan konsumen di sini,” ungkap IPTU Soni menguraikan pola distribusi jaringan tersebut.

Keberhasilan cemerlang ini mencerminkan komitmen nyata dan kinerja profesional personel Polsek Bosar Maligas dalam melaksanakan tugas pengamanan kamtibmas. Respons cepat terhadap laporan masyarakat dan eksekusi operasi yang tepat sasaran membuktikan dedikasi tinggi dalam memberantas kejahatan narkoba.

“Ini adalah komitmen nyata kami untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Kinerja tim akan terus ditingkatkan untuk memastikan keamanan masyarakat terjaga optimal,” ucap IPTU Soni menegaskan visi jangka panjang.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum berkelanjutan. Pengembangan kasus akan dilakukan melalui tahapan lengkap mulai penerbitan laporan polisi, gelar perkara, hingga penyerahan berkas ke Kejaksaan Negeri untuk proses peradilan.

“Komitmen kami tidak berhenti di sini. Kami akan terus memburu Nainggolan dan membongkar jaringan yang lebih besar. Dukungan informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk mewujudkan Simalungun bebas narkoba,” pungkas IPTU Soni mengajak partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button