Mediasi Polsek Serbalawan Temukan Solusi Terkait Pedagang Kaki Lima di Depan Gereja GPdI
Mediasi Polsek Serbalawan Temukan Solusi Terkait Pedagang Kaki Lima di Depan Gereja GPdI

Simalungun, 09 April 2025 – Polsek Serbalawan memfasilitasi mediasi antara pihak Gereja GPdI Jemaat Serbalawan dengan masyarakat pedagang kaki lima di Balai Harungguan Kantor Camat Dolok Batu Nanggar, pada Rabu, 09 April 2025, pukul 10.30 WIB. Mediasi ini dilakukan untuk mencari solusi atas keberatan pihak GPdI terhadap keberadaan bangunan kios pedagang kaki lima yang berada di depan pagar gereja.
Mediasi ini dilatarbelakangi oleh surat permohonan dari Gereja GPdI Serbalawan kepada Camat Dolok Batu Nanggar untuk memindahkan seluruh warung yang berada di depan gereja.
Rapat mediasi dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Dolok Batu Nanggar, Bapak Supardi, S.E., Kapolsek Serbalawan yang diwakili oleh Kanit Binmas Aiptu Citro Winarto, Danramil 05 Serbalawan yang diwakili oleh Babinsa Sertu Wawan Santuso, Pendeta Gereja GPdI Serbalawan, Pdt Herry Yochhe Koyong, S.Th., Kanit III Sat Intelkam Polres Simalungun Aiptu Bambang Sumantri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Serbalawan Aiptu Simson Purba, serta perwakilan dari pihak gereja dan pedagang kaki lima.
Dalam rapat mediasi, terungkap bahwa pihak GPdI merasa keberatan terhadap keberadaan bangunan kios pedagang kaki lima di depan pagar gereja karena dianggap kumuh dan mempersempit areal parkir bagi jemaat.
Sementara itu, perwakilan pedagang kaki lima, Opung LB, menyampaikan kesediaan mereka untuk ditertibkan oleh Pemerintah Kecamatan Dolok Batu Nanggar dengan syarat penertiban berlaku terhadap seluruh pedagang kaki lima yang berada di sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Serbalawan.
Lurah Serbalawan, Lasma Damanik, menyampaikan bahwa pihak kelurahan telah berupaya menyediakan lokasi relokasi bagi para pedagang, namun relokasi tersebut tidak berjalan sesuai harapan.
Camat Dolok Batu Nanggar, Sukardi, S.E., menjelaskan bahwa permasalahan keberadaan pedagang kaki lima di sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan telah ada sejak lama dan belum dapat diselesaikan dalam waktu dekat karena belum tersedianya lokasi relokasi yang memiliki payung hukum.
“Dalam kesempatan ini, kita hanya ingin mencari win-win solution terhadap permasalahan keberadaan bangunan kios pedagang kaki lima yang berada di depan pagar gereja GPdI Jemaat Serbalawan di jalan Perintis Kemerdekaan no 5 Kelurahan Serbelawan sesuai surat yang disampaikan oleh pengurus GPdI Jemaat Serbalawan,” jelas Camat Sukardi.
Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan sebagai berikut:
– Pemerintah Kecamatan Dolok Batu Nanggar akan menertibkan bangunan dan merelokasi semua pedagang kaki lima yang berada di sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan no 5 Kelurahan Serbalawan dalam waktu 2 bulan ke depan, dengan mengutamakan relokasi terhadap pedagang yang berada di depan pagar gereja GPdI Jemaat Serbalawan.
– Para pedagang kaki lima yang berada di depan pagar gereja GPdI Jemaat Serbalawan (sebanyak 5 orang pedagang) bersedia direlokasi ke lokasi yang disiapkan oleh Pemerintah Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Pihak Gereja GPdI Serbalawan memohon kepada Camat Dolok Batu Nanggar agar tetap mengosongkan para pedagang yang berjualan di depan tempat ibadah Gereja GPdI Serbalawan dan di depan gereja harus steril dan secepatnya untuk dilakukan pengosongan.
Polsek Serbalawan akan terus memantau perkembangan dan proses relokasi para pedagang kaki lima serta membantu Pemerintah Kecamatan Dolok Batu Nanggar dalam mencari solusi terbaik untuk semua pihak.