Mediasi Sukses Akhiri Sengketa Tanah di Nagori Silau Buttu, Simalungun
Mediasi Sukses Akhiri Sengketa Tanah di Nagori Silau Buttu, Simalungun

Raya, Simalungun – Sebuah sengketa tanah perbatasan rumah di Nagori Silau Buttu, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas Polsek Raya, Kamis (15/5/2025) pukul 14.30 WIB. Mediasi yang berlangsung di Kantor Pangulu Nagori Silau Buttu tersebut melibatkan dua pihak yang berselisih, yaitu R. Saragih (35), petani, dan M. Purba (64), juga seorang petani, keduanya beralamat di Dusun Tangga Nabolak, Nagori Silau Buttu.
Perselisihan yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat ini berhasil diredam berkat upaya persuasif Bhabinkamtibmas Polsek Raya. Kedua belah pihak, setelah melalui proses mediasi yang intensif, akhirnya mencapai kesepakatan damai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Dengan tercapainya kesepakatan ini, potensi konflik yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat setempat berhasil diantisipasi.
Dalam arahannya, Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya kembali perselisihan serupa di masa mendatang, Bhabinkamtibmas menyarankan agar kedua belah pihak membuat pilar batas tanah dengan menggunakan cor semen. Saran ini diterima dengan baik oleh kedua pihak yang berselisih.
Kapolsek Raya, AKP H. Situmorang, dalam laporannya kepada Kapolres Simalungun, menyampaikan bahwa giat mediasi berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan damai. Beliau juga menghimbau agar masyarakat senantiasa menjaga dan memelihara Kamtibmas di lingkungannya. Situasi Kamtibmas di wilayah tersebut hingga saat ini dilaporkan aman dan kondusif.
Laporan tersebut juga ditembuskan kepada Waka Polres Simalungun, Kabag Ops Polres Simalungun, dan Kasat Binmas Polres Simalungun. Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyelesaikan konflik secara damai dan humanis. Langkah preventif yang disarankan, berupa pembuatan pilar batas tanah, diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mencegah perselisihan serupa di masa yang akan datang. Keberhasilan ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara aparat kepolisian dan perangkat desa dalam menjaga kondusifitas wilayah.