Patroli Blue Light Polsek Dolok Pardamean Cegah Gangguan Kamtibmas, Situasi Aman dan Kondusif, Masyarakat Diimbau Manfaatkan Layanan 110
Patroli Blue Light Polsek Dolok Pardamean Cegah Gangguan Kamtibmas, Situasi Aman dan Kondusif, Masyarakat Diimbau Manfaatkan Layanan 110

Dolok Pardamean, Simalungun, 13 Mei 2025 – Polsek Dolok Pardamean terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya. Pada Selasa (13/05/2025) pukul 19.00 WIB, Polsek Dolok Pardamean melaksanakan patroli Blue Light dan razia di Jalan Lintas Simarjarunjung, Nagori Parik Sabungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun. Sasaran patroli meliputi pencegahan aksi premanisme, penggunaan knalpot blong, tauran antar kelompok pemuda, dan curanmor. Patroli juga bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan rasa aman.
Tim patroli terdiri dari empat personel, yakni Aiptu Armando Sinaga, Aiptu H.G. Siallagan, dan Bripka B. Malau. Mereka melakukan patroli dan memantau situasi Kamtibmas di sepanjang jalan tersebut. Petugas juga melakukan pengecekan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas. Selama patroli, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan Kamtibmas dan segera melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan melalui Call Center Polri di nomor 110.
Hasil patroli menunjukkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya geng motor, aksi premanisme, penggunaan knalpot blong, tauran, atau curanmor. Cuaca cerah saat patroli berlangsung.
Kapolsek Dolok Pardamean, AKP S. Pinem, S.H., menyatakan bahwa patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. “Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP S. Pinem. Beliau menambahkan bahwa Polsek Dolok Pardamean akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menciptakan kondisi yang aman dan nyaman. “Manfaatkan layanan 110 Polri untuk melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau gangguan Kamtibmas,” tambah AKP S. Pinem.