BERITA POLRESSat Samapta

Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Simalungun Jaga Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Hukum

Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Simalungun Jaga Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Hukum

Simalungun, 25 April 2025 – Satuan Samapta Polres Simalungun terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 25 April 2025, pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB, Sat Samapta melaksanakan Patroli Blue Light dalam rangka pencegahan dan penindakan kejahatan jalanan.

Rute Patroli:
Patroli Blue Light ini dilakukan di berbagai titik rawan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Simalungun, meliputi:

– Jalan Lintas Siantar – Perdagangan

– Permukiman Batu – IV

Tim Patroli:

Tim Patroli Perintis Presisi yang bertugas dalam kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Patroli Samapta dan terdiri dari:

– Bripka Rahmat Wijaya

– Bripda Jepri Sipayung

– Bripda Jon Moris Manurung

Kegiatan Patroli:

Selama pelaksanaan patroli, tim melakukan berbagai kegiatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, yaitu:

– Patroli dialogis dan penyampaian pesan kamtibmas di permukiman.

– Patroli di titik-titik rawan kejahatan jalanan.

– Monitoring situasi dan mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Simalungun.

Hasil pelaksanaan Patroli Blue Light ini menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak terjadi kejadian menonjol selama pelaksanaan patroli.

Kasat Samapta Polres Simalungun, AKP Rudi Handoko, SH, MH, menegaskan komitmen Sat Samapta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi untuk mencegah dan menindak kejahatan jalanan,” ujar AKP Rudi Handoko. “Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dengan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.”

Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kejadian mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

“Dengan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun,” tambah AKP Rudi Handoko.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button