BERITA POLRES

Polisi Simalungun Berhasil Mediasi Kecelakaan Beruntun, Korban dan Keluarga Sepakat Damai

Polisi Simalungun Berhasil Mediasi Kecelakaan Beruntun, Korban dan Keluarga Sepakat Damai

SIMALUNGUN – Profesionalisme anggota Polres Simalungun dalam menangani kecelakaan lalu lintas kembali teruji. Sebuah kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan di Jalan Siantar-Saribudolok berhasil diselesaikan dengan pendekatan mediasi yang humanis, hingga semua pihak sepakat berdamai.

Kasat Samapta Polres Simalungun AKP Rudi Handoko, S.H.,M.H., saat dikonfirmasi pada Rabu (09/07/2025) sekira pukul 12.20 WIB, menjelaskan kronologi kecelakaan yang terjadi pada Selasa (08/07/2025) sekira pukul 07.45 WIB di Jalan Umum KM 14-15 jurusan Pematangsiantar menuju Saribudolok.

“Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan yaitu mobil Isuzu D-MAX Dinas Polri plat II-1011-35, mobil Daihatsu Gran Max CV GOK Prima BK-1687-WB, dan sepeda motor Honda Beat BK-6175-TBI yang terparkir,” ungkap AKP Rudi Handoko.

Kecelakaan berawal ketika mobil dinas Polri yang dikemudikan Elkanda Putra Saragih (21), anggota Polri beralamat di Aspol Polres Simalungun, melaju dari arah Pematangsiantar menuju Saribudolok dengan kecepatan tinggi. “Dari hasil olah TKP dan wawancara saksi, diduga pengemudi mobil dinas tidak hati-hati dan mengambil jalur kanan sehingga menabrak mobil Daihatsu Gran Max,” ujar Kasat Samapta.

Mobil Daihatsu Gran Max yang dikemudikan Rikki Parasian Sinaga (39), wiraswasta asal Simpang Panei, saat itu hendak berbelok ke arah kanan menuju halte Gok. Setelah menabrak mobil tersebut, mobil dinas Polri terus melaju ke sisi kanan dan menabrak sepeda motor Honda Beat milik Hariadi Sumbayak (51) yang terparkir di sisi kiri jalan, serta menabrak tembok dinding warung milik pemilik motor.

“Alhamdulillah, dari kecelakaan ini hanya ada satu korban luka ringan yaitu pengemudi mobil Daihatsu yang mengalami luka ringan dan berobat jalan. Kedua pengemudi lainnya tidak mengalami luka,” ucap AKP Rudi Handoko dengan nada syukur.

Saksi mata Polmer Tampubolon (50), petani asal Simpang Raya Dasma, memberikan keterangan yang membantu petugas dalam merekonstruksi kejadian. “Saya melihat mobil dinas itu melaju kencang sekali, cuaca pagi itu cerah dan jalan sepi, tapi pengemudinya sepertinya kurang hati-hati,” ungkap Polmer.

Kerugian material dari kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 20 juta. Lokasi kejadian berada di jalan provinsi selebar 6 meter dengan permukaan aspal, jalan lurus tanpa rambu lalu lintas, hanya terdapat marka jalan putus-putus di tengah badan jalan.

Yang mengagumkan dari penanganan kasus ini adalah pendekatan mediasi yang dilakukan tim Gakkum Polres Simalungun. Setelah melakukan serangkaian langkah penyelidikan mulai dari penerimaan laporan pada pukul 08.00 WIB, pengecekan dan olah TKP, pengaturan lalu lintas, pemotretan, pengamanan barang bukti, hingga pencarian informasi, petugas berhasil memfasilitasi perdamaian.

“Kami selalu mengutamakan pendekatan restorative justice dalam menangani kasus seperti ini. Alhamdulillah, pada Selasa malam sekira pukul 20.00 WIB, ketiga belah pihak telah bersepakat melakukan perdamaian,” tegas AKP Rudi Handoko.

Keberhasilan mediasi ini menunjukkan bahwa ketiga pihak sepakat tidak melakukan tuntutan hukum satu sama lain. “Ini adalah hasil yang sangat baik, karena selain menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, juga mengurangi beban pengadilan dan mencerminkan nilai-nilai gotong royong masyarakat Indonesia,” tambah Kasat Samapta.

Penanganan profesional ini sekali lagi membuktikan komitmen Polres Simalungun dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya. Dengan pendekatan yang humanis namun tetap berdasarkan prosedur yang benar, kecelakaan yang berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan dapat diselesaikan dengan damai dalam waktu kurang dari 24 jam.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, terutama menjaga kecepatan dan tetap fokus di jalan raya demi keselamatan bersama.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button