BERITA POLRESBERITA POLSEKBERITA SATUAN

Polres Simalungun Amankan Arus Lalu Lintas di Jalur Siantar-Parapat, Situasi Kondusif

Polres Simalungun Amankan Arus Lalu Lintas di Jalur Siantar-Parapat, Situasi Kondusif

Simalungun, 11 Mei 2025 – Polres Simalungun melaksanakan kegiatan pengaturan, penjagaan, dan patroli di jalur rawan kecelakaan dan antisipasi balap liar di sepanjang jalan besar Pematang Siantar-Parapat pada Minggu (11/05/2025) pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat selama hari libur dan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor: SPRIN/387/V/OPS.4.5/2025 tanggal 9 Mei 2025.

Tim yang bertugas terdiri dari Ipda Masa Selitari, S.H. (Padal), Aipda Jhon Purba, Aipda Sarman Sitanggang, Aipda Bona Sinaga, dan Bripka Agung Sinaga, melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik yang dianggap rawan kemacetan dan kecelakaan. Petugas juga melakukan patroli untuk mencegah terjadinya balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa hingga saat ini situasi arus lalu lintas di jalur rawan kecelakaan di Kabupaten Simalungun masih aman dan lancar. Tidak ditemukan adanya kejadian kecelakaan maupun balap liar. Kehadiran petugas kepolisian di lapangan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang melakukan perjalanan.

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menyatakan bahwa Polres Simalungun akan terus melakukan upaya pengamanan arus lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan gangguan kamtibmas lainnya, terutama pada hari-hari libur yang biasanya diikuti dengan peningkatan volume kendaraan. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Simalungun,” ujar AKBP Marganda Aritonang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button