Polres Simalungun Gelar Perkara Pencurian, Wujud Komitmen Keadilan untuk Rakyat
Polres Simalungun Gelar Perkara Pencurian, Wujud Komitmen Keadilan untuk Rakyat

SIMALUNGUN – Dalam upaya menegakkan keadilan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Kepolisian Resort (Polres) Simalungun melalui Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa menggelar perkara kasus dugaan tindak pidana pencurian pada Kamis, 24 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 13.30 WIB hingga selesai ini menunjukkan dedikasi tinggi Polri dalam menuntaskan setiap kasus yang dilaporkan masyarakat.
“Gelar perkara ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami proses secara profesional dan transparan,” ujar KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Kamis malam sekitar pukul 18.20 WIB.
Kegiatan gelar perkara yang diselenggarakan di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Simalungun ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/190/VI/2025/SPKT/POLSEK TANAH JAWA/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA yang diterima pada 12 Juni 2025. Laporan tersebut menyangkut dugaan tindak pidana pencurian dengan terlapor bernama Dermawan Silalahi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.
“Kasus ini telah kami tangani sejak laporan diterima pada bulan Juni lalu. Hari ini kami menggelar perkara untuk memastikan semua aspek hukum dan bukti-bukti telah lengkap sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya,” ungkap AKP B. Manik, S.H., selaku Kepala Seksi Hukum (Kasi Kum) yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Gelar perkara ini melibatkan tujuh personil profesional dari berbagai unit, menunjukkan keseriusan institusi dalam menangani setiap kasus. Tim yang dipimpin langsung oleh IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., selaku Kepala Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, bekerja secara kolaboratif untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor yang benar.
“Tim kami terdiri dari personil yang berpengalaman dan kompeten di bidangnya masing-masing. Mulai dari Kasi Propam, KBO Sat Reskrim, hingga para penyidik yang akan memastikan proses penyelidikan berjalan objektif,” ucap IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H.
Kehadiran AKP G. Silaen selaku Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) dalam kegiatan ini juga menegaskan komitmen Polres Simalungun terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan hukum yang diambil. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digalakkan di tubuh Polri.
IPDA B. Hutauruk, S.H., selaku Kepala Biro Operasi (KBO) Sat Reskrim menambahkan bahwa gelar perkara merupakan tahapan krusial dalam proses penegakan hukum. “Melalui gelar perkara, kami dapat mengevaluasi kelengkapan berkas, kekuatan alat bukti, dan memastikan tidak ada yang terlewat dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Para penyidik yang terlibat, yakni AIPTU T. Purba dari Sat Reskrim, AIPTU H. Aritonang, S.H., dari Polsek, dan Brigadir D. Situmorang dari Sat Reskrim, telah mempersiapkan materi dengan seksama. Mereka bekerja berdasarkan standar operasional prosedur yang ketat untuk memastikan setiap langkah investigasi dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Alhamdulillah, selama pelaksanaan gelar perkara berlangsung dengan aman dan baik. Tim telah berhasil menyimpulkan hasil gelar perkara yang akan menjadi pedoman untuk langkah selanjutnya,” ungkap salah satu personil yang terlibat.
Kegiatan ini merupakan cerminan nyata dari visi “Polri untuk Masyarakat” yang terus dijalankan oleh seluruh jajaran Polres Simalungun. Dengan pendekatan profesional dan berkeadilan, Polri berupaya membangun kepercayaan publik sekaligus memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Simalungun.
Masyarakat diharapkan dapat terus memberikan dukungan dan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi agar tercipa kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah Simalungun.