BERITA POLRESBERITA SATUAN

Polres Simalungun Mediasi Konflik Penutupan Jalur Pengangkutan Sawit di Hatonduhan

Polres Simalungun Mediasi Konflik Penutupan Jalur Pengangkutan Sawit di Hatonduhan

SIMALUNGUN – Tim gabungan dari Jatanras Polres Simalungun bersama Panit Reskrim dan Panit Intelkam berhasil melakukan mediasi dan monitoring terhadap penutupan jalur jalan yang dialami oleh dua unit mobil engkel bermuatan buah kelapa sawit di Huta V Pondok 2 Buttu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (30/4/2025) pukul 16.30 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Tim gabungan menemukan dua unit mobil engkel bermuatan buah kelapa sawit dalam kondisi terparkir di lokasi perkebunan kelapa sawit. Hal ini terjadi karena adanya penutupan akses jalan yang dilakukan oleh masyarakat Buttu Bayu berdasarkan surat dari Dinas Kehutanan,” ungkap AKP Verry Purba.

Menurut informasi yang dihimpun, penutupan akses jalan tersebut dilakukan oleh sekitar 40 orang warga yang mengatasnamakan Kelompok Tani DOS UHUR, dengan ketua Bapak Amsal Hutauruk. Aksi ini diduga terkait sengketa lahan atau hak akses di kawasan perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah mereka.

“Segera setelah menerima laporan tentang insiden ini, tim gabungan dari Polres Simalungun langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan mediasi antara pihak pengemudi mobil engkel dengan masyarakat yang menutup akses jalan,” lanjut AKP Verry Purba.

Panit Intelkam Polsek Tanah Jawa, Ipda Wagihardi, S.H., yang ikut dalam tim mediasi, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak. “Kami berusaha mendengarkan aspirasi masyarakat dan juga kepentingan para pengemudi untuk bisa melanjutkan perjalanan mengangkut hasil panen,” jelasnya.

Dari hasil mediasi yang dilakukan, dicapai kesepakatan bahwa perwakilan dari Kelompok Tani DOS UHUR akan hadir ke Polsekta Tanah Jawa pada hari Jumat, 2 Mei 2025, untuk melanjutkan pembahasan mengenai permasalahan ini secara lebih komprehensif. “Kami berupaya memastikan bahwa permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Ipda Wagihardi.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masyarakat yang sebelumnya menutup akses jalan akhirnya memperbolehkan kedua kendaraan untuk melanjutkan perjalanan. “Selama proses mediasi hingga tercapainya kesepakatan, situasi tetap terjaga dengan aman dan kondusif,” ungkap AKP Verry Purba.

Polres Simalungun menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan bahwa pertemuan lanjutan pada tanggal 2 Mei 2025 dapat berjalan dengan baik. “Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, sehingga tidak menimbulkan konflik yang lebih besar di kemudian hari,” tegas AKP Verry Purba.

AKP Verry Purba juga menambahkan bahwa langkah mediasi yang dilakukan oleh personel kepolisian merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan konflik di masyarakat. “Pendekatan mediasi dan komunikasi merupakan salah satu bentuk keprofesionalan Polri dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat, khususnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti konkret bahwa kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat tidak selalu identik dengan tindakan represif, melainkan juga sebagai fasilitator dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat.

“Polres Simalungun akan terus berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus sebagai mitra masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial yang terjadi di wilayah hukum kami,” pungkas AKP Verry Purba.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button