BERITA POLSEK

Polres Simalungun Sukses Mediasi Perselisihan Keluarga di Raya, Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Himbau Layanan 110 dan Berantas Premanisme

Polres Simalungun Sukses Mediasi Perselisihan Keluarga di Raya, Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Himbau Layanan 110 dan Berantas Premanisme

Raya, Simalungun – Kanit Binmas Polsek Raya, Aiptu Sugino, bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil 14 Raya, Sertu Danni Nainggolan, berhasil memediasi perselisihan antara dua warga di Kelurahan Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Minggu (18/5/2025). Mediasi yang dilakukan di kantor Polsek Raya sekitar pukul 14.00 WIB ini menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak, S. Saragih (64 tahun, petani) dan Jon Sarwedi Purba (46 tahun, PNS), yang memiliki hubungan keluarga sebagai orang tua dan anak menantu. Berkat upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan Babinsa, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, mengakhiri perselisihan yang telah berlangsung beberapa waktu.

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas tidak hanya memfokuskan pada penyelesaian konflik, tetapi juga memberikan imbauan Kamtibmas yang komprehensif kepada kedua belah pihak dan warga sekitar. Mereka menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan situasi kondusif di lingkungan keluarga dan masyarakat, serta mengajak warga untuk aktif berperan serta dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah tersebut. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah pentingnya mencegah dan melaporkan segala bentuk tindakan premanisme.

Selain itu, Aiptu Sugino juga secara khusus mensosialisasikan layanan 110 Polri kepada warga. Ia menjelaskan cara penggunaan layanan 110 dan menegaskan pentingnya respon cepat dalam menghadapi situasi darurat atau kejadian yang membutuhkan tindakan kepolisian. Aiptu Sugino menekankan bahwa layanan 110 merupakan jalur cepat dan efektif untuk melaporkan berbagai kejadian, termasuk kejadian kriminalitas seperti curanmor, tindakan premanisme, dan gangguan Kamtibmas lainnya. Dengan adanya layanan 110, masyarakat diharapkan dapat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Keberhasilan mediasi ini menunjukkan komitmen Polsek Raya dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat secara damai dan kekeluargaan, serta upaya proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Hal ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara pihak kepolisian, Babinsa, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kapolsek Raya, AKP H. Situmorang, mengapresiasi kinerja Kanit Binmas dan jajarannya dalam menyelesaikan konflik tersebut dan menekankan pentingnya upaya pencegahan premanisme dan penggunaan layanan 110 untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Raya. Ia berharap kejadian serupa dapat diselesaikan dengan cara yang sama, sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Raya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button