BERITA POLRES

Polres Simalungun Ungkap Jaringan Narkoba Suro, Amankan 336,51 Gram Sabu dan Tangkap Pelaku Utama

Polres Simalungun Ungkap Jaringan Narkoba Suro, Amankan 336,51 Gram Sabu dan Tangkap Pelaku Utama

SIMALUNGUN – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 336,51 gram bruto (setara dengan 3,3 ons), dalam sebuah penggerebekan di kawasan Gang Assoy, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., yang juga merupakan alumni SESPIMMA Angkatan 71 Tahun 2024. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pria bernama Joko Prayogi (27), warga setempat, yang diduga kuat merupakan kaki tangan dari jaringan pengedar narkoba yang lebih besar, yakni jaringan Suro.

Berawal dari informasi masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut, tim Satuan Narkoba langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas menggerebek sebuah rumah yang menjadi target, dan berhasil mengamankan Joko Prayogi. Dari hasil penggeledahan awal, ditemukan satu paket sabu di saku celana Joko.

Setelah dilakukan interogasi, Joko sempat tidak mengakui keterlibatannya, namun setelah penggeledahan lanjutan di rumahnya, ditemukan satu kotak sepatu berisi sabu sebanyak 3,3 ons yang disimpan di dalam lemari. Barang bukti lainnya termasuk plastik klip kosong, sekop dari pipet, dompet kacamata, dan satu unit ponsel.

Joko mengaku bahwa sabu tersebut merupakan titipan dari seorang wanita bernama Diah alias Tiur, serta seorang bandar besar yang dikenal dengan nama Suro, yang namanya sudah ramai diberitakan di media dan menjadi target buruan kepolisian. Diketahui pula bahwa Joko kerap membantu membersihkan rumah Tiur dan menerima sabu sebagai upah untuk dikonsumsi pribadi.

Tidak berhenti sampai di situ, tim Satuan Narkoba kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan kasus. Berdasarkan keterangan Joko, petugas menuju rumah Tiur di Huta V, Simpang Bah Jambi, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Penyelidikan lebih lanjut mengarah ke rumah sepupu Tiur bernama Juni, yang berjarak sekitar 1 km dari lokasi sebelumnya. Di sana, diketahui bahwa Suro, Tiur, dan beberapa anak buah Suro sedang berkumpul.

Namun saat penggerebekan dilakukan, para pelaku melarikan diri ke arah kebun karet. Petugas berhasil menangkap dua orang, yakni Mohammad Iqbal Harahap alias Balok, dan pacarnya Tia Amelia. Balok diketahui merupakan anak buah Suro. Meski keduanya tidak membawa barang bukti saat penangkapan, mereka tetap diamankan untuk diperiksa lebih lanjut sesuai prosedur.

Pengungkapan ini menunjukkan bahwa Polres Simalungun terus bergerak profesional dalam memberantas jaringan narkoba yang membahayakan generasi muda. Dengan penggerebekan ini, aparat berhasil memutus salah satu rantai distribusi narkoba dari jaringan Suro yang dikenal aktif di wilayah Simalungun. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar pelaku utama, yakni Suro dan Tiur, serta para anggota jaringannya. “Kami akan tindak tegas dan profesional terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Pengamanan kamtibmas adalah prioritas utama Polres Simalungun,” ujarnya.

Dengan penangkapan Joko dan sejumlah nama lain yang telah teridentifikasi, kepolisian optimistis dapat membongkar seluruh jaringan hingga ke akar-akarnya. Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan dan pengembangan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button