Polsek Bangun Kawal Ketat Proyek Dana Desa di Nagori Karang Sari: Bhabinkamtibmas Pastikan Pembangunan Aman dan Transparan
Polsek Bangun Kawal Ketat Proyek Dana Desa di Nagori Karang Sari: Bhabinkamtibmas Pastikan Pembangunan Aman dan Transparan

SIMALUNGUN – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memastikan transparansi penggunaan anggaran dana desa, Polsek Bangun melalui peran aktif Bhabinkamtibmas kembali menunjukkan profesionalismenya. Hal ini dibuktikan dengan kegiatan sambang dan monitoring yang dilakukan oleh Aipda Hamdan Siregar, Bhabinkamtibmas Polsek Bangun, terhadap proyek pembangunan tembok penahan tanah di Huta VI, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 11.30 WIB hingga selesai.
Saat dikonfirmasi pada pukul 19.50 WIB di hari yang sama, Kapolsek Bangun, AKP R. Simarmata, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas preventif Polri yang bertujuan menciptakan rasa aman serta mengawasi secara langsung penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan sesuai perencanaan.
“Kegiatan ini adalah bentuk nyata profesionalisme Polri dalam mendampingi program pembangunan desa. Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan proyek yang menggunakan dana negara berjalan sesuai dengan ketentuan, serta bebas dari potensi penyimpangan,” ujar AKP R. Simarmata.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Hamdan Siregar melakukan pemantauan langsung terhadap proyek pembangunan infrastruktur desa, yakni tembok penahan tanah dengan volume 110 meter panjang dan tinggi 1,3 meter. Proyek ini merupakan bagian dari penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, dengan rincian biaya fisik sebesar Rp178.601.110 dan biaya umum sebesar Rp5.523.780, sehingga total anggaran mencapai Rp184.124.890.
Monitoring tersebut turut dihadiri oleh unsur pemerintahan dan masyarakat setempat, di antaranya Kasi PMN Kecamatan Gunung Maligas, Subakti, Pangulu Nagori Karang Sari, Yuda Muspianto, S.H., Babinsa Koramil Bangun, Pendamping Desa Ricky Candra Nasution, para Gamot (Kepala Dusun), LPM Nagori Karang Sari, dan warga sekitar yang turut aktif dalam pengawasan dan pelaksanaan pembangunan.
Menurut Kapolsek Bangun, keterlibatan Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, merupakan amanat dari berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta keputusan Kapolda Sumut dan surat perintah Kapolres Simalungun terkait pengawasan dan pendekatan terhadap masyarakat desa.
“Tugas Bhabinkamtibmas tidak hanya sebatas patroli dan penyuluhan, tetapi juga melakukan pendampingan pada proses pembangunan yang didanai oleh negara. Ini adalah bagian dari peran kami dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan,” ungkap AKP Simarmata.
Aipda Hamdan dalam pelaksanaan tugasnya juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang terlibat dalam pembangunan, serta menekankan pentingnya keselamatan kerja dan kerja sama antarwarga. Ia juga mengingatkan agar warga tetap menjaga keamanan lingkungan selama kegiatan berlangsung dan setelahnya.
“Kami mengimbau agar pembangunan dilakukan dengan mengutamakan mutu dan keselamatan, serta memastikan anggaran digunakan sesuai dengan perencanaan. Partisipasi aktif warga sangat penting dalam menjaga hasil pembangunan ini agar bermanfaat dalam jangka panjang,” ucap Aipda Hamdan Siregar kepada warga.
Di mana dan kapan kegiatan berlangsung?
Kegiatan berlangsung di lokasi pembangunan tembok penahan tanah, tepatnya di Huta VI, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada hari Kamis, 19 Juni 2025, mulai pukul 11.30 WIB. Monitoring dilakukan selama proses pekerjaan berlangsung hingga selesai.
Kapolsek Bangun berharap agar kegiatan monitoring seperti ini menjadi rutinitas dalam setiap pembangunan di desa-desa. Dengan sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, maka tidak hanya kamtibmas yang terjaga, tetapi juga kepercayaan publik terhadap penggunaan dana desa akan semakin meningkat.
“Kami akan terus mendampingi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan. Ini bagian dari wujud nyata Polri yang profesional, responsif, dan dekat dengan rakyat,” tutup AKP R. Simarmata.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa Polri bukan hanya pelindung dan pengayom, tapi juga mitra strategis dalam membangun desa dan menjaga transparansi demi Indonesia yang lebih maju.