BERITA POLSEKPolsek Bangun

Polsek Bangun Pastikan Keamanan dan Kelancaran Ibadah Minggu di Gereja Katolik Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga

Polsek Bangun Pastikan Keamanan dan Kelancaran Ibadah Minggu di Gereja Katolik Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga

Lestari Indah, Kabupaten Simalungun, 9 Juni 2025 – Polsek Bangun, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, melaksanakan pengamanan ibadah Minggu dan kegiatan Minggu Kasih di Gereja Katolik Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga, Perumnas Batu VI, Jalan Enau Raya, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Minggu, 8 Juni 2025, pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaaat selama melaksanakan ibadah dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Pengamanan ibadah ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Keputusan Kapolda Sumut Nomor: KEP/444/VIII/2024 tentang pengangkatan dan penempatan Bhabinkamtibmas, Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor: SPRINT/13/I/Binmas/2025, dan Surat Perintah Kapolsek Bangun Nomor: Sprint/26/V/2025. Kegiatan ini juga sesuai dengan tema ibadah “Datanglah, hai Roh Kudus, penuhillah hati kaum beriman dan nyalakanlah api cinta-Mu di dalam hati mereka,” dengan bacaan Injil Yohanes 20:19-23 yang dikhotbahkan oleh Pastor Yanpol CMF.

Pengamanan dilaksanakan oleh Aipda M.E. Sirait. Kehadiran petugas bukan hanya untuk menjaga keamanan fisik, tetapi juga untuk membangun kepercayaan dan kemitraan dengan masyarakat. Aipda M.E. Sirait berinteraksi dengan jemaaat dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman sebelum, selama, dan sesudah ibadah. Ia juga memantau situasi di sekitar gereja untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas. Jumlah jemaaat yang hadir sekitar 200 orang, dengan 80 sepeda motor dan 9 mobil yang terparkir di area gereja.

Hasilnya, ibadah Minggu berjalan lancar, aman, tertib, dan damai. Tidak terjadi gangguan Kamtibmas selama pelaksanaan ibadah, dan tidak ada kejadian kehilangan kendaraan. Laporan ini disampaikan kepada Bapak Kapolres Simalungun, dengan tembusan kepada Waka Polres Simalungun, Kabagops Polres Simalungun, dan Kasat Binmas Polres Simalungun.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button