Polsek Panei Tongah Ringkus Pasangan Suami Istri Pelaku Curanmor, Sepeda Motor Hasil Curian Diamankan
Polsek Panei Tongah Ringkus Pasangan Suami Istri Pelaku Curanmor, Sepeda Motor Hasil Curian Diamankan

Panei Tongah, 5 Mei 2025 – Polsek Panei Tongah Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dan mengamankan dua tersangka, yaitu pasangan suami istri, Rudi Hartono Simbolon (45) dan Desi Ani (38). Penangkapan dilakukan pada Senin (05/05/2025) sekira pukul 13.00 WIB di Kelurahan Panei Tongah, Kecamatan Panei Tongah, Kabupaten Simalungun.
Kronologis penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh Polsek Panei Tongah dari masyarakat pada Senin (05/05/2025) pukul 10.00 WIB. Masyarakat mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku Curanmor di Jalan Besar Panombeian, Nagori Panombeian, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.
Setelah anggota Polsek Panei Tongah tiba di lokasi, mereka menemukan seorang perempuan yang sedang ditanyai masyarakat. Perempuan tersebut awalnya tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah diinterogasi lebih lanjut, terduga pelaku mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian sepeda motor bersama suaminya.
Mendengar pengakuan tersebut, anggota Polsek Panei Tongah langsung melakukan pengejaran terhadap suami terduga pelaku yang telah meninggalkan lokasi dengan membawa sepeda motor hasil curian. Sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku dan barang bukti sepeda motor berhasil diamankan di Kelurahan Panei Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Panei Tongah untuk proses lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam lis merah dengan nomor polisi BK : 3991 TAR, nomor rangka : MH1JB9131DK237516, dan nomor mesin : JB91E3222790, serta satu buah tali wayar warna merah panjang kurang lebih 20 cm yang diakui pelaku sebagai alat menghidupkan sepeda motor.
Kapolsek Panei Tongah, AKP H. Sihotang, menjelaskan bahwa saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di RTP Polres Simalungun. “Kami juga telah menerbitkan SP KAP dan SP. HAN terhadap kedua pelaku,” ujar AKP H. Sihotang.
Polsek Panei Tongah berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.