Polsek Parapat Gagalkan Dugaan Transaksi Narkotika, Amankan Barang Bukti Diduga Sabu dan Beberapa Alat Bukti Lain
Polsek Parapat Gagalkan Dugaan Transaksi Narkotika, Amankan Barang Bukti Diduga Sabu dan Beberapa Alat Bukti Lain

Girsang Sipangan Bolon, Simalungun, 14 Mei 2025 – Polsek Parapat menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah warung kopi di sekitar perumahan Rumah Sakit Mini, Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (14/05/2025) pukul 13.00 WIB. Penggrebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan Surat Perintah Nomor: Sprin/09/IV/2025/Reskrim tanggal 1 Mei 2025.
Petugas Reskrim Polsek Parapat, Aipda T. Marpaung dan Aipda Syarif Noor Solin, mendapatkan informasi adanya dugaan penggunaan dan penjualan narkotika oleh seseorang yang dikenal sebagai Karlep. Saat petugas mencari Karlep di lokasi yang dilaporkan, mereka tidak menemukan yang bersangkutan, namun menemukan Roy Tulus Sirait di warung kopi tersebut. Melihat kedatangan petugas, Roy Tulus Sirait langsung melarikan diri. Kecurigaan petugas semakin bertambah dan mereka melakukan pengejaran, namun tidak berhasil menangkap yang bersangkutan.
Setelah memanggil kepala lingkungan (Kepling) dan Babinsa sebagai saksi, petugas melakukan penggeledahan di warung kopi yang ditinggalkan Roy Tulus Sirait. Penggeledahan menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika, yaitu satu klip sedang berisi delapan paket kecil diduga sabu, tiga buah mancis tanpa kepala, dua pipet transparan, satu set piting lampu, tiga buah pisau berbeda ukuran, satu parang, satu buah teropong warna hitam, dan satu buah ketapel.
Saksi-saksi yang diperiksa adalah Koptu Rocky I.M. Nainggolan (Babinsa Koramil 11 Parapat), David Tambunan (18 tahun), Kepling I (Magel Hains Sinaga), dan Kepling II (Sumbul Sinaga). Barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polsek Parapat juga akan terus melakukan pendalaman kasus ini.
Kapolsek Parapat, AKP Manguni W.D. Sinulingga, S.H., M.H., menyatakan bahwa Polsek Parapat akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika,” ujar AKP Manguni W.D. Sinulingga.