Polsek Parapat Sukses Mediasi Konflik Antar Warga, Tunjukkan Sinergi Polri dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Polsek Parapat Sukses Mediasi Konflik Antar Warga, Tunjukkan Sinergi Polri dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Parapat, Simalungun, 06 Mei 2025 – Polsek Parapat, Polres Simalungun, aktif menjalankan tugasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 06 Mei 2025, pukul 17.00 WIB hingga selesai, Kanit Lantas Polsek Parapat Aiptu Priadi bersama Personil Polsek Parapat melaksanakan giat problem solving di Polsek Parapat, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Konflik ini bermula dari cekcok adu mulut antara Ibu Nurseti Situmorang (kakak dari Hotdina Situmorang) dengan Romey Megawan Sinaga pada hari Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Pertengkaran tersebut berujung pada saling memaki dan menyindir. Hotdina Situmorang kemudian memposting foto Romey Megawan Sinaga di media sosial Facebook-nya dengan menuliskan kalimat yang bernada provokatif, menyatakan bahwa Romey Megawan Sinaga adalah orang yang tidak tahu diri dan pintar bersandiwara, serta meminta belas kasihan padahal sebenarnya orang yang paling sok terzalimi. Merasa tidak terima, Romey Megawan Sinaga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Parapat.
Aiptu Priadi dan Personil Polsek Parapat segera melakukan mediasi untuk menyelesaikan konflik tersebut. Mereka menyampaikan pencerahan kepada kedua belah pihak agar berpikir jernih dalam menyelesaikan masalah.
Berkat upaya mediasi yang dilakukan oleh Aiptu Priadi dan Personil Polsek Parapat, Hotdina Situmorang akhirnya menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada Romey Megawan Sinaga. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari.
Hasil dari mediasi ini adalah:
– Pihak I dan pihak II sepakat untuk melakukan perdamaian secara kekeluargaan.
– Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan berjanji akan merajut persaudaraan yang lebih baik kedepannya.
– Kedua belah pihak sepakat menghapus postingan di media sosial Facebook.
– Dengan adanya surat perdamaian ini maka tidak ada lagi masalah di antara kedua belah pihak.
Mediasi ini dihadiri oleh Aiptu Priadi (Kanit Lantas), Aipda J. Naibaho (Kspk), Aipda Adi Sinaga (Reskrim), Brigadir Kamaruzzaman (Lantas), Brigadir A. Ginting (Bhabinkamtibmas), Nurseti Situmorang, dan Epriwita Sipakkar.
Keberhasilan Polsek Parapat dalam menyelesaikan konflik ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polsek Parapat berhasil menjembatani konflik yang terjadi dan membantu kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan damai. Hal ini menunjukkan bahwa Polri hadir untuk masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator dan mediator dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.
Cuaca mendung saat pelaksanaan kegiatan ini tidak menghalangi semangat petugas dalam menjalankan tugas. Keberhasilan Polsek Parapat dalam menyelesaikan permasalahan ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung kegiatan keagamaan dan memberikan rasa aman bagi umat beragama. Mereka terus berupaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga di wilayah binaannya.