Polsek Raya Amankan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Simalungun, Kapolsek Tegaskan Pentingnya Kesiapsiagaan dan Peran Aktif Masyarakat, Serta Himbauan 110
Polsek Raya Amankan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Simalungun, Kapolsek Tegaskan Pentingnya Kesiapsiagaan dan Peran Aktif Masyarakat, Serta Himbauan 110

Simalungun – Polsek Raya berhasil mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Nagori Banjar Hulu Bersatu di Kantor Bupati Simalungun pada Senin, 2 Juni 2025. Kegiatan pengamanan yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; Surat dari Masyarakat Nagori Banjar Hulu Bersatu Kabupaten Simalungun Nomor: Istimewa tanggal 26 Mei 2025; dan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor Sprin: Sprin/401/V/PAM 4.5/2024 tanggal 31 Mei 2025. Laporan ini disampaikan Kapolsek Raya, AKP Holand Situmorang, S.H., kepada Bapak Kapolres Simalungun.
Kapolsek menjelaskan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa ini melibatkan personel yang cukup banyak, dengan struktur kepemimpinan yang jelas. “Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Bapak Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., selaku Penanggung Jawab, dan Wakapolres Simalungun, Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H., selaku Wakil Penanggung Jawab,” ujar Kapolsek. “Koordinator pengamanan di pimpin oleh para perwira utama Polres Simalungun yang bertanggung jawab pada bidangnya masing-masing.” Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan ini juga melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi di Polres Simalungun, dengan total personel yang dikerahkan sebanyak 68 orang.
“Sebelum aksi unjuk rasa dimulai, kami melakukan pengecekan dan pengabsenan personel untuk memastikan kesiapan dan kehadiran seluruh personel yang ditugaskan,” ucap Kapolsek. “Hal ini sangat penting untuk menjamin kelancaran dan efektivitas pengamanan aksi unjuk rasa.” Kapolsek menekankan bahwa kesiapsiagaan personel merupakan hal yang sangat penting dalam mengamankan aksi unjuk rasa untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam apel konsolidasi sebelum aksi dimulai, Kabag Ops Polres Simalungun, Kompol Martha Manik, S.H., M.H., selaku Koordinator PAM, memberikan arahan kepada seluruh personel yang bertugas.
“Beliau menekankan pentingnya menjaga sikap yang profesional, humanis, dan tetap waspada dalam melaksanakan tugas,” jelas Kapolsek. “Petugas diimbau untuk menangani unjuk rasa dengan bijak dan menghindari penggunaan senjata api kecuali dalam kondisi darurat yang benar-benar diperlukan.” Kapolsek menambahkan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa ini berjalan dengan lancar dan tertib berkat kerja sama yang baik antara petugas dan pendemo. “Kami mengapresiasi sikap yang tertib dan disiplin dari para pendemo,” ucap Kapolsek. “Hal ini menunjukkan bahwa unjuk rasa dapat dilaksanakan dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.”
Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah bertugas dengan profesional dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan personel dalam mengamankan berbagai jenis kegiatan masyarakat untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif,” tegas Kapolsek. Di akhir pernyataannya, Kapolsek kembali mengingatkan pentingnya mengetahui nomor darurat Polri 110. “Ingat nomor 110 Polri! Laporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian,” ujar Kapolsek. “Dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, kita dapat bersama-sama menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Simalungun.” Keberhasilan pengamanan ini tidak lepas dari perencanaan yang matang, kesiapan personel yang adekuat, serta koordinasi yang baik antar instansi terkait. Semoga kejadian ini dapat menjadi referensi dan pengalaman berharga bagi Polsek Raya dalam menghadapi tugas-tugas pengamanan di masa mendatang.