BERITA POLSEK

Polsek Raya Kahean Sukses Mediasi Sengketa Tanah di Nagori Raya Kahean

Polsek Raya Kahean Sukses Mediasi Sengketa Tanah di Nagori Raya Kahean

Raya Kahean, Simalungun – Polsek Raya Kahean, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, berhasil memediasi sengketa tanah yang terjadi di Nagori Raya Kahean. Mediasi yang dilakukan di Ruangan Mediasi Polsek Raya Kahean, pada Kamis, 30 April 2025, pukul 13.00 WIB, berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Mediasi ini dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) yang diterima pada tanggal 22 April 2025. Sengketa ini melibatkan Jon Ependi Damanik, yang dilaporkan oleh Priyudi Robert Andi Damanik (anak dari Alm St. Aman Damanik) atas dugaan penguasaan tanah milik Alm St. Aman Damanik secara sepihak.

Melalui proses mediasi yang dipimpin oleh IPDA Martuahman Purba, Aipda B. Purba, S.H, dan Aipda Nurul Huda, Jon Ependi Damanik akhirnya bersedia menyerahkan tanah milik Alm St. Aman Damanik kepada anaknya, Priyudi Robert Andi Damanik, yang dikuasainya sejak tahun 2009 hingga saat ini. Jon Ependi Damanik mengakui bahwa penguasaan tanah tersebut dilakukan atas suruhan Alm St. Aman Damanik semasa hidupnya.

Kesepakatan damai ini tercapai setelah dilakukan diskusi dan dialog yang intensif antara kedua belah pihak. Priyudi Robert Andi Damanik menerima permohonan maaf dari Jon Ependi Damanik dan sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Mediasi ini dihadiri oleh IPDA Martuahman Purba, Aipda B. Purba, S.H, Aipda Nurul Huda, Priyudi Robert Andi Damanik (pelapor), Jon Ependi Damanik (terlapor), Darwis Damanik, Jamisten Damanik (Tokoh Masyarakat), Kesar Purba (Tokoh Agama), Jon Rajoki Damanik (Kepala Desa), dan Juliaman Damanik. Situasi selama mediasi berlangsung aman dan baik.

Keberhasilan Polsek Raya Kahean dalam memediasi kasus ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Mereka terus berupaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan menyelesaikan masalah dengan cara yang adil dan damai.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button