BERITA POLSEK

Polsek Saribu Dolok Amankan Giat Konstatering Pengadilan Negeri Simalungun di Desa Mardinding

Polsek Saribu Dolok Amankan Giat Konstatering Pengadilan Negeri Simalungun di Desa Mardinding

Pamatang Silimakuta, Simalungun, 17 Mei 2025 – Polsek Saribu Dolok menerjunkan 28 personel untuk mengamankan kegiatan konstatering (pencocokan objek perkara) dan sita eksekusi oleh Pengadilan Negeri Simalungun di Desa Mardinding, Kecamatan Pamatang Silimakuta, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (16/5) pukul 10.00 WIB. Kegiatan pengamanan ini berdasarkan beberapa surat perintah dan pertimbangan intelijen, melibatkan unsur pimpinan dan pelaksana dari Polsek Saribu Dolok.

Sebelum pelaksanaan tugas, dilakukan apel di lapangan apel Polsek Saribu Dolok. Apel dipimpin oleh Kapolsek Saribu Dolok, AKP Jumpa Aruan, SE, dengan arahan yang menekankan pentingnya kewaspadaan, humanisme, dan keselamatan personel selama bertugas. Personel dilarang menggunakan senjata api dan diinstruksikan untuk menjalankan tugas sesuai dengan pembagian tugas yang telah ditetapkan. Setelah pelaksanaan pengamanan, dilakukan apel konsolidasi untuk mengevaluasi kegiatan.

Kehadiran personel Polsek Saribu Dolok dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung proses hukum yang berjalan lancar dan aman. Pengamanan yang tertib dan profesional memastikan kegiatan konstatering dan sita eksekusi dapat berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kegiatan ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara Kepolisian dan Pengadilan Negeri Simalungun dalam penegakan hukum.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button