Polsek Saribu Dolok Sukses Laksanakan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Nagori Mardinding
Polsek Saribu Dolok Sukses Laksanakan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Nagori Mardinding

SIMALUNGUN – Polsek Saribu Dolok berhasil melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Nagori Mardinding, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini dilakukan pada Senin, 5 Mei 2025, pukul 13.10 WIB bertempat di rumah korban Ruslan Girsang.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu, 7 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/18/IV/2025/SPKT/Polsek Saribu Dolok/Polres Simalungun/Polda Sumut tertanggal 23 April 2025.
“Rekonstruksi kasus pembunuhan ini dilakukan secara profesional dan terstruktur untuk mengungkap kronologi kejadian secara detail,” ujar AKP Verry Purba.
Kegiatan rekonstruksi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Saribu Dolok, AKP JP Aruan, S.E dan dihadiri oleh pihak Kejaksaan Simalungun yang diwakili oleh Fransiska Sitorus, SH dan Melati Panjaitan, SH. Penasehat hukum tersangka, Fererius Purba, SH, juga turut hadir dalam rekonstruksi tersebut.
Tim kepolisian yang terlibat dalam rekonstruksi berjumlah 15 personel dari berbagai unit, termasuk IPTU F. Sembiring (Kanit IK), IPDA D. Suranta (Kanit Reskrim), AIPTU B. Sihombing (Kasium), AIPTU J. Simanjuntak (Kanit Sabhara), AIPTU D. Sembiring (Kanit Binmas), serta personel lainnya dari unit SPK, Bhabinkamtibmas, dan Propam.
Rekonstruksi dilakukan dengan melibatkan tersangka Jasaman Girsang yang memerankan langsung tindakan yang dilakukannya, sementara korban Ruslan Girsang diperankan oleh pemeran pengganti yang telah dipersiapkan pihak penyidik. Untuk korban kedua, peran tersebut langsung dilakukan oleh istri korban, Juniarly Saragih.
“Rekonstruksi dibagi dalam 10 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian secara runtut. Tersangka dengan kooperatif memeragakan kejadian sesuai dengan pengakuannya kepada penyidik,” tambah AKP Verry Purba.
Dalam pelaksanaannya, rekonstruksi diawasi ketat oleh aparat kepolisian dengan didukung oleh personel dari Koramil 12/Saribudolok, perangkat Nagori Mardinding, serta masyarakat sekitar yang menyaksikan jalannya rekonstruksi. Hal ini dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan dengan tertib dan aman.
Penyidik yang terlibat langsung dalam rekonstruksi adalah IPDA Daniel Suranta dan AIPTU ZA Lubis yang memandu jalannya rekonstruksi dari awal hingga akhir. Mereka memastikan seluruh adegan dilakukan sesuai dengan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.
AKP Verry Purba menegaskan bahwa rekonstruksi yang dilaksanakan oleh Polsek Saribu Dolok berjalan dengan aman, lancar, dan baik tanpa ada halangan atau hambatan apapun. Kondisi arus lalu lintas di sekitar lokasi saat rekonstruksi berlangsung juga terpantau ramai namun tetap lancar.
“Keberhasilan rekonstruksi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” tutup AKP Verry Purba.
Rekonstruksi kasus pembunuhan ini menjadi bukti nyata profesionalisme Polri dalam penanganan kasus kriminal di wilayah hukum Polres Simalungun. Meskipun cuaca saat itu mendung, hal tersebut tidak menghambat jalannya rekonstruksi yang telah direncanakan dengan matang.