BERITA POLRES

Polsek Serbalawan Sukses Mediasi Perselisihan Warga di Dolok Tenera, Tekankan Pentingnya Toleransi dan Komunikasi

Polsek Serbalawan Sukses Mediasi Perselisihan Warga di Dolok Tenera, Tekankan Pentingnya Toleransi dan Komunikasi

Dolok Batu Nanggar, Simalungun – Kanit Binmas Polsek Serbalawan, Aiptu Citro Winarto, bersama Bhabinkamtibmas, Bripka Tigor Manurung, berhasil memediasi perselisihan antara dua warga di Huta Emplasmen Dolok Ilir I, Nagori Dolok Tenera, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, pada Senin, 28 April 2025, pukul 10.00 WIB.

Perselisihan ini terjadi antara Novita Margaretta Lumban Raja dan Elsandy Ambarita, kedua warga yang bertetangga di Huta Emplasmen Dolok Ilir I. Perselisihan ini bermula pada Selasa, 22 April 2025, sekira pukul 14.30 WIB, dimana Elsandy Ambarita diduga mengancam Novita Margaretta Lumban Raja dengan menggunakan pisau.

Bhabinkamtibmas bersama Pangulu Dolok Tenera, Pak Sujianto, sepakat untuk mengadakan mediasi antara kedua belah pihak di Kantor Pangulu Dolok Tenera. Mediasi ini juga dihadiri oleh Korkam Kebun Dolok Ilir, Mayor Arh. Suherwan, Babinsa, Sertu Wawan, dan perangkat Nagori.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perdamaian secara kekeluargaan. Elsandy Ambarita meminta maaf atas kehilafan yang dilakukannya dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serta berharap permasalahan ini tidak berlanjut. Novita Margaretta Lumban Raja dan Elsandy Ambarita berjanji tidak akan memancing huru hara baik dalam hal pengancaman dengan pisau maupun melakukan pencemaran nama baik melalui Sosmed (Sosial Media). Mereka juga berjanji akan menjadi tetangga yang baik dan berkomunikasi secara layak pada umumnya bertetangga.

“Kami bersyukur permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan damai. Kami mengajak kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan tidak mengulangi permasalahan yang sama di masa mendatang,” ujar Aiptu Citra Winarto. “Pentingnya toleransi dan komunikasi yang baik antar warga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif.”

“Jika perjanjian ini tidak di indahkan oleh Pihak I dan Pihak II maka akan di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya.

Keberhasilan Polsek Serbalawan dalam memediasi perselisihan warga ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya kegiatan problem solving ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menyelesaikan permasalahan dengan cara yang baik dan damai. Polsek Serbalawan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Serbalawan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button