Polsek Silau Kahean Sukses Mediasi Kasus Pengerusakan Pipa Air Bersih di Nagori Damakitang
Polsek Silau Kahean Sukses Mediasi Kasus Pengerusakan Pipa Air Bersih di Nagori Damakitang

Silau Kahean, Simalungun – Polsek Silau Kahean, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, berhasil memediasi kasus dugaan pengerusakan pipa air bersih yang disalurkan ke rumah-rumah warga Dusun Nagori Damakitang Atas. Mediasi yang dilakukan di Ruangan Mediasi Kantor Desa Nagori Damakitang, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, pada Rabu, 30 April 2025, pukul 16.00 WIB, berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Mediasi ini dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) yang diterima pada tanggal 30 April 2025. Pihak yang terlibat dalam mediasi ini adalah Pudan Saragih, yang diduga melakukan pengerusakan pipa air bersih, dan warga Dusun Nagori Damakitang Atas yang merasa dirugikan.
Melalui proses mediasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Silau Kahean, Aipda D. Hutagalung, dan Bhabinkamtibmas, Aiptu Dodi H Saragih, Pudan Saragih bersedia memperbaiki pipa air bersih yang rusak akibat perbuatannya. Pipa yang rusak tersebut merupakan bagian dari sistem pipanisasi air bersih yang disalurkan ke rumah-rumah warga Dusun Nagori Damakitang Atas.
Kesepakatan damai ini tercapai setelah dilakukan diskusi dan dialog yang intensif antara kedua belah pihak. Warga Dusun Nagori Damakitang Atas menerima permohonan maaf dari Pudan Saragih dan sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Mediasi ini dihadiri oleh Janelson Purba, Pangulu Damakitang beserta perangkatnya, Aipda D. Hutagalung, Aiptu Dodi H Saragih, dan perwakilan masyarakat Dusun Nagori Damakitang Atas. Situasi selama mediasi berlangsung aman dan baik.
Keberhasilan Polsek Silau Kahean dalam memediasi kasus ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Mereka terus berupaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan menyelesaikan masalah dengan cara yang adil dan damai.